Diduga Peras Kades, Oknum Pengacara dan Wartawan Ditangkap Polisi

Ones Lawolo

Reporter Medan

Senin, 03 Mei 2021  /  12:42 pm

Pelaku saat diamankan di Polres Asahan. Foto: Ones Lawolo/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Seorang oknum pengacara dari salah satu asosiasi hukum berinisial JF ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Suka Dame Barat, Misgianto (48), Jumat (30/4/2021) lalu.

Selain oknum pengacara tersebut, dua rekannya yang berinisial GB dan BZ ikut diamankan. Keduanya mengaku sebagai wartawan dan LSM kepada korbannya.

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto membenarkan penangkapan oknum pengacara bersama rekannya yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa.

Baca juga: Kedapatan Jemput Narkoba, Dua Pria Asal Kolaka Diringkus Polisi

Baca juga: Oknum Polisi Pengedar Sabu Terancam Dipecat

"Benar mereka diamankan. Satu orang oknum pengacara dan dua orang oknum wartawan atau LSM," kata Nugroho ketika dikonfimasi Telisik.id, Senin (3/5/2021).

Dijelaskan, ketiga orang yang diamankan itu awalnya menyurati korban. Mereka mengirim surat somasi kepada korban terkait anggaran dana desa (ADD) TA 2020.

Korban pun merasa diperas dalam surat yang dikirim beberapa kali itu. Sehingga korban membuat laporan pengaduan di Polres Asahan.

"Kami tangkap berdasarkan laporan korban LP/B/351/IV/2021/SPKT - Polres Asahan/Polda Sumut. Ketiga oknum itu sedang menjalani pemeriksaan di Polres Asahan karena sudah ada lima kepala desa yang jadi korban pemerasan," pungkasnya. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

TOPICS