Dinas Perikanan Dorong Investigasi Tuntas Penyalahgunaan BBM di SPBU-N Sapoiha
Reporter Kolaka Utara
Rabu, 13 Oktober 2021 / 11:28 am
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Dinas Perikanan Kolaka Utara (Kolut) mendorong investigasi tuntas dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBU-N) Sapoiha, di Desa Sapoiha, Kecamatan Watunohu, Kolaka Utara (Kolut).
Menurut Kepala Dinas Perikanan, Ir. Zakaria Bakrie, M.Si, investigasi tuntas diperlukan untuk memperbaiki sistem yang ada sehingga tidak ada lagi kisruh di kemudian hari.
"Saya sangat sepakat jika persoalan SPBU-N ini kita investigasi tuntas. Kita harus punya keinginan kuat untuk itu, dan jika semua unsur-unsur yang terkait mulai dari pengelola SPBU-N, Dinas Perikanan, aparat penegak hukum, serta DPRD Kolut terlibat melakukan pengawasan maka pasti semua akan berjalan baik," kita Zakaria, Rabu (13/10/2021).
Kalau dalam investigasi nanti terbukti ada penyalahgunaan dan ada korban yang terjerat, lanjutnya, maka hukumnya penjara. Karena ini pelanggaran pidana sehingga baik penyalur (pelaku) maupun yang mengambil BBM Subsidi yang bukan haknya akan terjerat.
"Informasi negatifnya terkait penyaluran BBM subsidi dan praktek-praktek yang tidak seharusnya terjadi dalam pelayanan di SPBU-N Sapoiha sudah lama, hanya saja kisruh ini baru mencuat ke permukaan setelah adanya laporan masyarakat ke Komisi III DPRD Kolut," terangnya.
Kondisi inilah, tukasnya, yang sebenarnya harus ditelusuri dalam rangka melakukan perbaikan-perbaikan pelayanan kepada masyarakat nelayan, agar hak-hak yang diberikan pemerintah kepada mereka dapat terpenuhi.
"Saya pernah pernah menugaskan teman-teman dari Dinas Perikanan untuk melakukan investigasi bahkan di tahun-tahun lalu juga pernah. Namun ketika turun, pengakuan pengelola semua berjalan normal," terangnya.
Olehnya itu, sambung Kadis Perikanan, kalau kita ingin mengetahui secara pasti ketersediaan kuota BBM subsidi bagi nelayan yang didrop ke SPBU-N Sapoiha, maka kita harus melakukan pengawasan ketat selama satu bulan penuh. Dengan begitu, pemenuhan kebutuhan BBM subsidi bagi nelayan pasti bisa tergambar.
"Selama masa pengawasan, jangan ada dalam satu hari pun yang terlewati," tegasnya.
Apa saja yang mesti diawasi? Pertama, ucap Zakaria, proses penyaluran BBM subsidi itu baik solar maupun premium. Apakah betul yang mengambil BBM di sana adalah nelayan yang memiliki kartu Kusuka dan rekomendasi dari Dinas Perikanan atau bukan?
"Kemudian yang juga perlu mendapat pengawasan adalah kesesuaian jatah BBM subsidi yang diberikan ke nelayan dengan kapasitas mesin dan saya pikir semua pelayanan-pelayanan yang di luar prosedur akan kami pantau," jelasnya.
Baca Juga: BNNP Sultra Gelar Workshop Bahaya Narkoba di Lingkungan Pendidikan
Baca Juga: Ahli Waris Pemilik Lahan Kembali Tutup Jalan Menuju Stadion Takimpo
Lebih lanjut, mantan Kepala Badan Kesbangpol Kolut ini mengungkapkan, jika pengawasan penyaluran BBM subsidi di SPBU-N Sapoiha telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar Senin (11/10/2021) dan pengawasan oleh Dinas Perikanan berlangsung sejak tanggal 11/10/2021 sampai 11/11/2021.
"Ini merupakan kesepakatan RDP yang wajib kami lakukan. Secara teknis yang membawahi langsung kegiatan ini adalah Kabid Perikanan Tangkap, karena durasinya lama yakni satu bulan maka kami akan menugaskan staf secara bergiliran setiap dua hari," bebernya.
Untuk anggaran pengawasan staf di lokasi SPBU-N itu tidak ada. "Kami sampaikan kepada staf agar melakukan pekerjaan ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat," tambahnya.
"Di sinilah dilihat pengabdian kita untuk mengatasi masalah yang ada di bawah tanggung jawab kita. Yang penting personel kami bisa makan dan kegiatan ini telah berlangsung," pungkasnya. (C)
Reporter: Muh. Risal H
Editor: Haerani Hambali