Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Kota Medan Didemo Dugaan Korupsi

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Kamis, 26 Oktober 2023  /  10:33 pm

Massa ketika berdemonstrasi di depan Gedung Kantor Bina Marga Bina Kontruksi Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Mahasiswa yang mengatas namakan Mahasiswa Anti Korupsi (Makor) Sumatera Utara, berdemonstrasi di kantor Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Kontruksi (DSABMBK) Kota Medan, Jalan Pinang Baris, Kamis (26/10/2023) petang.

Koordinator lapangan, A Karim dalam orasinya menggaungkan bahwasanya proyek yang dikerjakan Dinas SDABMBK Kota Medan tahun 2021 terindikasi terjadi korupsi.

"Adanya dugaan korupsi dan temuan kekurangan volume atas ketidaksesuaian spesifikasi 15 paket pekerjaan drainase di dinas ini. Selisih keuangan mencapai Rp 3,1 miliar," katanya.

Massa mengharapkan agar aparatur penegak hukum menindak dan memeriksa kepala dinas terkait. Karena adanya dugaan korupsi terkait tujuh paket pekerjaan jalan di Kota Medan anggaran tahun 2021.

Baca Juga: KPK Sebut Sektor Perizinan di Sumatera Utara Ada Praktik Korupsi dan Harus Dibenahi

"Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, selaku aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan kekurangan volume atas tujuh paket pekerjaan jalan di Kota Medan itu sebesar Rp 594 juta di tahun anggaran 2021 yang diduga kuat tidak sesuai aturan," tuturnya.

Arsyad sebagai koordinator lapangan juga mengharapkan, agar kepala dinas memberikan konfirmasi terkait dugaan pemutusan kontrak paket pekerjaan pemeliharaan jalan-pengaspalan di Jalan Pelita IV, Pelita III dan Pelita II Kecamatan Medan Perjuangan.

"Kami meminta bapak kepala dinas supaya memberikan konfirmasi baik secara lisan, maupun tulisan terkait dugaan pemutusan kontrak itu," tambahnya.

Baca Juga: Mantan Anggota Polri Minta Kapolda Patuhi Keputusan Pengadilan dan Tangkap Dua Pejabat Ini

Selain itu, pemutusan kontrak paket pekerjaan pemeliharaan jalan, pengaspalan jalan di Jalan Pelita IV, Pelita III dan Pelita II Gang Tunggal, Kecamatan Medan Perjuangan dan belum disertai pencairan jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan sebesar Rp 298 juta tahun anggaran 2021.

"Selain itu, adanya dugaan keterlambatan penyelesaian 60 paket pekerjaan belanja modal di empat satuan kerja dugaan belum dikenakan denda minimal sebesar Rp 3,9 miliar. Jadi, kami meminta kejaksaan turun tangan menyelidiki kasus ini," terangnya.

Usai melakukan aksi unjuk itu, massa diterima oleh staf petugas piket dari Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi mengaku akan menindaklanjuti adanya aspirasi dari massa.

"Aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan saya. Mohon bersabar untuk proses selanjutnya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS