Dituding Mencopet, Oknum Polisi Diperiksa Propam

Ones Lawolo

Reporter Medan

Senin, 08 Februari 2021  /  11:49 am

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Ist.

MEDAN, TELIAIK.ID - Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Nias Selatan telah memeriksa oknum polisi yang dituduh mencopet dompet pedagang di Pasar Jepang, Kota Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui WhatsApp ketika dikonfimasi Telisik.id, Minggu (7/2/2021).

"Oknumnya sudah diperiksa Propam Polres Nias Selatan. Bila terbukti nanti pasti diproses secara hukum itu," tegasnya.

Ditanya hasil pemeriksaan Propam Polres Nias Selatan, Hadi mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan hasilnya. Namun kasus tersebut sedang didalami pemeriksaan oleh Propam.

Hadi juga membenarkan bahwa oknum tersebut berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu). Oknumnya bernisial N dan bertugas di Polres Nias Selatan.

"Kasusnya sedang didalami. Dan pangkatnya Briptu, inisial N dan bertugas di Polres Nias Selatan," pungkasnya.

Baca juga: Dua Pelaku Penyelundupan Gas LPG 3 Kg di Konawe Diamankan

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan anggota Polres Nias Selatan dituduh mencuri dompet seorang pedagang menjadi viral di media sosial pada Rabu, 3 Januari 2021 lalu.

Dalam video yang diunggah oleh akun facebook Fajar Laia tersebut, tampak oknum polisi yang menggunakan pakaian kaos hitam dan celana pendek warna abu-abu ditarik seorang wanita yang merupakan pedagang.

Wanita yang berbaju kuning dan celana jeans warna biru itu, terlihat menyeret kuat oknum polisinya. Bahkan wanita tersebut memaki-maki ketika oknum polisi itu minta maaf.

Video yang berdurasi 1 menit 58 detik, juga dibagikan beberapa oleh akun facebook, seperti akun milik Juki Frans, Berto Bago, dan akun youtuber salcita channel.

"Dia mencuri. Inilah seorang polisi mencuri dompet perempuan ini di Pasar Jepang," kata seorang laki-laki pada video yang melihat pedagang menyeret oknum polisi tersebut. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS