Ternyata Segini Bayaran Pengeroyok Haris Pratama, Jangan Kaget

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 23 Februari 2022
0 dilihat
Ternyata Segini Bayaran Pengeroyok Haris Pratama, Jangan Kaget
Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pratama pasca di keroyok Orang tak dikenal. Foto: Wartakotalive

" Ketiga pelaku yang telah berhasil ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif "

JAKARTA, TELISIK. ID - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama diketahui telah dikeroyok orang tidak dikenal di restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022), siang.

"Sekitar 20 menit lalu. Kalau kata penuturan tukang parkir, tiga orang pakai helm dan masker," kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis dilansir Suara.com jaringan Telisik.id.

Dari pengeroyokan tersebut, polisi menyebut dalang pengeroyokan terhadap Haris merupakan pria berinisial SN. Dia ditangkap di rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara pagi tadi. 

SN memerintahkan empat tersangka dengan inisial MS, JT, H, dan I untuk menghabisi Haris. Dari empat eksekutor, dua di antaranya yakni MS dan JT telah tertangkap. 

Selain itu polisi juga mengungkapkan para pelaku merupakan debt colektor yang diiming-imingi sejumlah uang sebelum melakukan aksi tersebut.

Baca Juga: Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama Ditangkap, Berikut Pelakunya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, para tersangka telah menerima bayaran Rp1 juta per orang.

Baca Juga: Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Ternyata Komplotan Debt Collector

"Iya benar, dibayar Rp 1 juta per orang," ujar Tubagus dilansir dari INsulteng.com

Kendati demikian, Tubagus belum mengetahui secara pasti total nominal yang dijanjikan terhadap eksekutor. Sebab, menurutnya, bayaran tersebut hanya sebagian.

Saat ini, ketiga pelaku yang telah berhasil ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Adapun pelaku lain yakni H dan I masih dalam proses pengejaran polisi. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

Baca Juga