DPRD Minta Pemkab Muna Optimalkan Penarikan Pajak dan Retribusi

Sunaryo

Reporter Muna

Rabu, 30 November 2022  /  9:19 pm

Sekretaris Rapat Gabungan Komisi DPRD Muna, Tarimi meminta Pemkab merealisasikan PAD. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Total pendapatan Kabupaten Muna tahun 2023 telah ditetapkan dalam dokumen APBD sebesar Rp 1,2 miliar.

Dari total pendapatan tersebut, salah satu sumbernya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menargetkan PAD sebesar Rp 189 miliar.

Agar target tersebut dapat terealiasi, Sekretaris Rapat Gabungan Komisi DPRD Muna, Tarimi menekankan pada Pemkab untuk meningkatakan pelayanan pemungutan wajib pajak dan retribusi. Kemudian, bangun pos PAD di beberapa perbatasan.

Baca Juga: Banding Pemecatan Anggota Polri Selingkuhi Istri TNI Dipastikan Ditolak

"Paling penting segera rampung Raperda pajak dan retribusi," kata Tarimi, Rabu (30/11/2022).

Bupati Muna, LM Rusman Emba mengaku sudah punya cara untuk mencapai target PAD. Adalah dengan mengoptimalkan penarikan pajak dan retribusi.

Memang, tahun ini telah dinaikan NJOP. Namun, dalam pelaksanaanya belum maksimal. Tetapi tidak menyurutkan semangat untuk lebih memaksimalkan penarikan pajak dan retrubusi itu.

Baca Juga: APBD 2023 Fokus Biayai Infrastruktur dan TPP ASN

"Insya Allah, target itu kita akan realisasikan dengan memanfaatkan sumber-sumber PAD," kata Rusman.

Sementara itu, Plt Kepala Balitbang, La Ode Matalana menerangkan, untuk Raperda pajak dan retribusi telah mengantongi naskah akademik. Saat ini, prosesnya tinggal penyesuaian besaran nilai pajak dan retribusi yang akan ditarik.

"Insya Allah, tahun ini kita tuntaskan. Tinggal dilakukan seminar akhir saja," tutupnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS