KPU Muna Kembalikan Rp 6 Miliar Dana Pilkada ke Kasda
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 30 Maret 2021
0 dilihat
Ketua KPU Muna Kubais, di sela-sela Rakor Evaluasi Pilkada. Foto: Sunaryo/Telisik
" Sisa dana itu akan dikembalikan ke kas daerah (Kasda) milik Pemkab Muna. "
MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna terbilang hemat dalam mengelola dana Pilkada 2020 yang disiapkan Pemkab.
Buktinya, dari total anggaran yang disiapkan Pemkab melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebesar Rp 37,3 miliar, tidak semuanya habis digunakan. Masih ada tersisa dan sekitar kurang lebih Rp 6 miliar.
"Sisa dana itu akan dikembalikan ke kas daerah (Kasda) milik Pemkab Muna," kata Kubais, Ketua KPU Muna, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: SAR Temukan Potongan Tubuh Pria yang Hilang di Sungai Konawe Utara
Adanya sisa dana tersebut, dikarenakan akibat pandemi COVID-19, banyak kegiatan rapat secara langsung ditiadakan, perjalanan dinas dan pengadaan logistik melalui e-katalog yang membuat perbandingan harga sangat jauh.
"Hal itu juga dikarenakan, dana COVID-19 dibiayai langsung dari KPU RI," sebutnya.
Begitu juga dengan dana COVID-19 yang bersumber dari KPU RI. Dana yang digelontorkan sebesar Rp 7,7 miliar, tidak hampir setengah yang digunakan. KPU hanya menghabiskan sekitar kurang lebih Rp 2 miliar.
"Sisanya Rp 5,5 miliar, kita kembalikan juga ke kas negara," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali