Evaluasi Pelanggaran Personel, Wakapolda Sulawesi Tenggara Mewarning Bintara Remaja

Ahmad Jaelani

Reporter

Senin, 26 Februari 2024  /  7:26 pm

Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dwi Iriyanto (kiri), saat memberikan pengarahan pada ratusan bintara (kanan). Foto: Kolase

KENDARI, TELISIK.ID - Bertempat di Aula Dharana Lastarya, ratusan Bintara Remaja Polri diberikan arahan (Mewarning) oleh Wakapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Dwi Iriyanto, Senin (26/2/2024).

Pada kesempatan tersebut, Brigjen Dwi Iriyanto mengingatkan dan menekankan beberapa hal kepada para bintara remaja Polda Sultra untuk diingat dan dilaksanakan.

Diantaranya, saat ini Polri tengah bersusah payah membangun kepercayaan masyarakat, kepada personel agar mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan Polri terutama saling mengingatkan sesama rekan agar tidak melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik apalagi terlibat tindak pidana.

Baca Juga: Bersih dan Transparan, Ratusan Personel Polda Sulawesi Tenggara Seleksi Sespimma

"Evaluasi pelanggaran yang dilakukan, tidak boleh terulang lagi, komitmen pimpinan Polri semua pelanggaran akan diproses," tegas Wakapolda.

Perbuatan pelanggaran yang dilakukan personel Polri sangat merusak citra Polri di seluruh Indonesia.

"Saat ini masyarakat tidak memandang usia, yang masyarakat tahu bahwa personel sekalian adalah polisi yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat harus bisa menjadi teladan," ungkap Brigjen Dwi Iriyanto.

Baca Juga: Momentum Personel Polda Sulawesi Tenggara Teladani Sikap Amanah Nabi Muhammad

Terakhir, kepada personel dituntut untuk memiliki kedewasaan , profesional, dan berintegritas seperti dewasa dalam kematangan berpikir, bersikap dan bertindak dalam mengambil keputusan dengan bijaksana.

Selain itu, personel harus bertanggung jawab untuk memahami, melaksanakan tugas dan fungsinya serta memiliki sikap jujur, tulus, tidak melakukan hal-hal tercela sehingga dapat dipercaya oleh masyarakat. (C-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS