Gaji PPPK Guru Belum Pasti Terbayar Bulan Ini, Dikbud Sulawesi Tenggara Beber Alasan
Reporter
Rabu, 12 Oktober 2022 / 8:46 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara, belum bisa memastikan gaji guru PPPK akan terbayar dalam waktu dekat ini.
Sekretaris Dikbud Sulawesi Tenggara, Angreni Balaka mengatakan, lambatnya pembayaran gaji gegara dokumen yang diperlukan belum terpenuhi sepenuhnya.
"Hanya persoalan dokumen yang belum lengkap saja, makanya gaji sampai sekarang belum keluar," ungkapnya, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Mahasiswa Demo Kejati, Usut Dugaan Penyelewengan Kas Daerah oleh Wali Kota Baubau
Ia menjelaskan, dana untuk gaji PPPK telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun, dirinya belum bisa merincikan secara jelas waktu dan tanggal akan dibayarkannya gaji tersebut.
"Gaji PPPK guru tetap dibayar, uangnya sudah ada, tapi tidak bisa kami tebak tanggalnya, namun yang pasti pada tahun 2022 ini sudah terbayar," jelasnya.
Baca Juga: Poros Jalan Provinsi Depan Kantor KPU Sulawesi Tenggara Jadi Drainase
Ia menambahkan, pembayarannya bakal dilakukan sekaligus, sejak mereka mulai bekerja.
"Mulai dari Maret dibayar terhitung mulai tanggal bekerja dan seterusnya," tambahnya.
Senada, Kasubag Keuangan Dikbud Sulawesi Tenggara, Apriani mengatakan, gaji PPPK sementara menunggu proses penyelesaian dokumen keuangan, juga dokumen dari para guru PPPK.
"Untuk gaji guru PPPK lingkup provinsi masih dalam proses perampungan dokumen. Jadi, mohon bersabar," pintanya. (B)
Penulis: Hermawan Rahman
Editor: Kardin