Gantikan Marsekal Hadi Jadi Panglima TNI, Ini Rekam Jejak Andika Perkasa

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Sabtu, 06 November 2021  /  7:20 pm

Andika Perkasa bakal gantikan Marsekal Hadi jadi panglima TNI. Foto: Tribunnews

JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi I DPR RI telah menyetujui pengangkatan Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun.

Andika Perkasa merupakan calon tunggal Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir Cnbcindonesia, Andika Perkasa lahir di Bandung, 21 Desember 1964. Kariernya dimulai pada tahun 1987 sebagai Komandan Peleton Grup 2/Para Komando, Kopassus.

Lalu sempat menjadi Komandan Tim 3, Sat Gultor 81, Kopassus pada tahun 1995. Pada tahun 1999 menjadi Pamen Kopassus. Lalu di tahun 2002 juga pernah menjadi Komandan Batalyon (Danyon) 32/Apta Sandhi Prayuda Utama, Grup 3/Sandhi Yudha, Kopassus.

Selanjutnya pada tahun 2010, dia sempat menjadi Sekretaris Pribadi (Sespri) Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Dan di tahun 2013 menjadi Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad).

Tahun 2014 menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Di tahun 2018 Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklat).

Di tahun yang sama dia sempat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), dan kini di tahun 2021 akan menjabat sebagai Panglima TNI.

Sementara untuk pendidikannya, dia mendapatkan tiga gelar master di luar negeri, yakni di Norwich University, National Defense University, Washington, DC dan Harvard University.

"[Pesan Jokowi] melaksanakan tugas yang terbaik dari beliau, begitu," kata Andika usai menjalani fit and proper test di gedung parlemen DPR, Jakarta, dikutip Detiknews, Sabtu (6/11/2021).

Baca Juga: Dokumen Dinyatakan Lengkap, Hari Ini Komisi I Gelar Tes Uji Kelayakan Calon Panglima TNI

Menantu Jenderal (Purn) AM Hendropriyono ini mengatakan, sejak awal dirinya tidak mengetahui siapa yang akan dipilih Jokowi menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dia pun berterima kasih kepada anggota Dewan dan menyatakan siap mengikuti proses lanjutan menjadi Panglima TNI.

"Oh nggak tahu. Terima kasih saya kepada Komisi I atas dukungannya dan saya siap melakukan apa yang harus dilakukan pada tahap selanjutnya," imbuhnya.

Andika mengungkapkan, prioritas pertamanya setelah dilantik menjadi Panglima TNI nanti.

"Satu saja ya, prioritas pertama saya adalah bagaimana membuat kita lebih memegang peraturan perundangan sebagai dasar kita. Khususnya kami pelaku di bawah yang melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pemerintah maupun tugas-tugas yang menurut kami perlu dilakukan. Itu saja peraturan perundangan," ujar Andika. 

Baca Juga: Komisi II DPR Desak KemenPAN-RB Gelar Ulang Tes CPNS, Ini Penyebabnya

Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai penunjukan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI membuahkan banyak permasalahan serius yang menyalahi beberapa aturan dan menghambat kemajuan reformasi sektor keamanan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Koalisi ini dalam akun Instagram resmi, @sahabatICW.

Pertama, Presiden RI telah mengesampingkan pola rotasi matra yang berlaku di era reformasi dalam regenerasi Panglima TNI sebagaimana norma yang berlaku pada pasal 13 Ayat 4 dalam UU TNI Nomor 34 tahun 2004.

Kedua, Presiden RI telah mengajukan nama yang rekam jejaknya masih perlu pengujian oleh lembaga negara yang independen di bidang hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi. Dalam hal ini Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiga, perkembangan ancaman keamanan kawasan yang maritim sentris dewasa ini membutuhkan perhatian yang lebih besar di sektor kelautan.

Koalisi ini terdiri dari Kontras, Imparsial, LBH Jakarta, HRWG, Setara Institute, Public Virtue Research Institute, Amnesty International Indonesia, Inisiatif untuk Demokrasi dan Keamanan, ICW, Elsam, PBHI nasional, LBHM, LBH Pers, dan ICJR. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha