Jokowi Akui Lonjakan Kasus COVID-19, Ketua MPR Minta Terapkan Sanksi Tegas
Rahmat Tunny, telisik indonesia
Jumat, 10 Juli 2020
0 dilihat
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: hms/Telisik
" Terutama itu kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa, dan klaster-klaster yang menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 sebagai upaya dalam menekan angka kasus COVID-19 di Indonesia. "
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengakui lonjakan kasus COVID-19 pada, Kamis (9/7/2020) kemarin tembus 2.657 kasus dan jumlah itu merupakan sinyal bahaya yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah dan Tim Gugus Tugas COVID-19.
Merespon pernyataan Presiden Jokowi, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyarankan pemerintah bersama Tim Gugus Tugas COVID-19, segera menindaklanjuti lonjakan kasus tersebut dengan meningkatkan kewaspadaan, terutama di tempat pusat penyebaran seperti di pasar tradisional, stasiun kereta dan di angkutan umum.
"Ini guna mencegah dan mengendalikan COVID-19 dengan menerapkan kembali, sekaligus memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di setiap daerah, khususnya daerah yang memiliki lonjakan kasus COVID-19 seperti di Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta," kata Ketua MPR, Jumat (10/7/2020).
Politisi Partai Golkar itu meminta, Pemerintah Pusat dan daerah serta Tim Gugus Tugas COVID-19 baik pusat maupun daerah bekerjasama dengan TNI dan Polri, untuk meningkatkan pengawasan dari pelaksanaan protokol kesehatan, terutama di area publik.
Baca juga: Bamsoet Ingatkan Isu Reshuffle Tak Boleh Jadi Bola Liar yang Kontraproduktif
"Protokol kesehatan di area publik harus tegas, serta menerapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya dalam mendisiplinkan masyarakat. Mengingat penambahan kasus tersebut disebabkan kurang disiplinnya masyarakat," jelasnya.
Mantan Ketua DPR RI itu melanjutkan, langkah konkrit yang harus diambil oleh pemerintah saat ini adalah melakukan pembatasan kembali aktivitas sosial ekonomi, terkhusus pada tempat yang membuat banyak orang berkumpul, karena hal tersebut bisa menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
"Terutama itu kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa, dan klaster-klaster yang menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 sebagai upaya dalam menekan angka kasus COVID-19 di Indonesia," ucapnya.
Selain itu, mantan Ketua Hipmi pusat itu mengingatkan masyarakat agar memahami kondisi saat ini dan benar-benar patuh menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Cara kita mencegah itu dengan disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, mengingat cara tersebut merupakan langkah yang paling efektif untuk melindungi diri dari penularan COVID-19," harapnya.
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Kardin