IAIN Kendari Bakal Terbitkan Terjemahan Al-Quran Bahasa Tolaki

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Jumat, 10 Juni 2022  /  12:57 pm

IAIN Kendari bentuk tim penerjemah Al-Qur'an berbahasa Tolaki. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang dan Diklat Kemenag RI menggandeng IAIN Kendari sebagai mitra dalam pelaksanaan Program Penerjemahan Al-Qur'an bahasa daerah Tolaki.

Proses penerjemahan sudah dimulai sejak awal Juni dan diperkirakan akan selesai selama enam bulan ke depan.

Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd telah membentuk tim penerjemah Al-Qur’an yang terdiri dari para akademisi, Pakar Tafsir dan Pakar Bahasa Tolaki, Budayawan, dan Pemuka Adat Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara.

Bahasa Daerah Tolaki merupakan bahasa daerah penduduk Sulawesi Tenggara yang mendiami sebagian besar wilayah daratan yang terdiri dari Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Utara.

Menurut rektor, program penerjemahan Al-Qur'an berbahasa daerah ini diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan akan menjadi salah satu khazanah pengembangan keislaman berbasis kearifan lokal di daerah ini.

“Kita sedang melakukan komunikasi dengan berbagai pihak utamanya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Konawe Raya agar bisa turut berkontribusi memberikan dukungan terhadap program penerjemahan Al-Qur'an berbahasa daerah yang baru pertama kali dilakukan di daerah ini,” tambahnya.

Baca Juga: Sekolah di Kota Kendari Mulai Terima Dana BOS Tahap Dua

Ketua Tim Pelaksana Penerjemah Al-Qur'an Dr. Husain Insawan, M.Ag mengatakan, saat ini penerjemahan telah berlangsung dan mendapat arahan dari tim puslibang LKKMO.

“Bahasa yang digunakan dalam terjemahan ini merupakan bahasa daerah yang dapat dipahami oleh semua kalangan masyarakat Tolaki sehingga jangkauannya dapat digunakan di seluruh wilayah yang didiami masyarakat suku Tolaki,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Litbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manejemen Organisasi Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag dalam pertemuan virtual dengan tim IAIN Kendari dan IAIN Takengon menjelaskan, penerjemahan Al-Qur'an berbahasa daerah ini merupakan salah satu upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan literasi Al-Qur'an hingga ke pelosok negeri dengan memanfaatkan daerah atau bahasa Ibu sebagai salah satu daya tarik bagi masyarakat untuk mempelajari Al-Qur'an.

Baca Juga: Sekolah Madrasah Mulai Terapkan Kurikulum Merdeka

“Karakteristik masyarakat wilayah-wilayah pelosok masih memegang teguh kearifan lokal dan lebih memilih berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah, oleh karena itu terjemahan Al-Qur'an berbahasa daerah ini diharapkan menjadi sarana untuk membantu menarik minat masyarakat untuk mempelajari, memahami dan mendalami Al-Qur'an,” paparnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan mengawal proses penerjemahan Al-Qur'an berbahasa daerah mulai dari tahapan penyusunan, verivikasi, melewati proses lajnah pentashihan hingga penerbitan.  

Saat ini terdapat 24 terjemahan Al-Qur'an berbahasa daerah yang telah diterbitkan antara lain Bahasa Kaili, Mongondow, Mandar, Bugis, Toraja, Sasak, Jawa, Sunda, Minang, Dayak, Madura, Ambon dan lain-lain. (A-Adv)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali