DPRD Kolaka Utara Desak PT Pupuk Indonesia Tindak Tegas Pelanggaran Harga Pupuk Bersubsidi
Muh. Risal H, telisik indonesia
Sabtu, 25 Oktober 2025
0 dilihat
Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair (dua dari kiri) desak PT Pupuk Indonesia tidak tegas pelanggaran harga pupuk bersubsidi. Foto: Ist.
" Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Muhammad Syair, mendesak PT Pupuk Indonesia untuk menindak tegas pengecer atau kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Muhammad Syair, mendesak PT Pupuk Indonesia untuk menindak tegas pengecer atau kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Chay menyampaikan hal tersebut saat bertemu dengan Senior Manajer PT Pupuk Indonesia Regional 4A Wilayah Sulawesi Tenggara, Ari Sukodim, dalam kegiatan sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi yang juga dihadiri anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, serta perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Saya telah menyampaikan berbagai persoalan terkait distribusi pupuk bersubsidi yang terjadi selama dua bulan terakhir di Kolaka Utara kepada pihak Pupuk Indonesia dan Dinas Pertanian Provinsi,” ujar Chay, Sabtu (25/10/2025).
Ia menegaskan, DPRD Kolaka Utara akan membawa persoalan ini ke pemerintah pusat apabila PT Pupuk Indonesia maupun Satgas Pupuk Subsidi Provinsi Sulawesi Tenggara tidak mampu menertibkan harga pupuk bersubsidi yang melebihi HET di daerah tersebut.
“Jika masalah ini tidak segera diselesaikan oleh Dinas Tanaman Pangan Provinsi dan manajemen PT Pupuk Indonesia, kami akan melaporkannya ke kementerian terkait serta merekomendasikan pencabutan izin,” tegasnya.
Baca Juga: DPRD Kolaka Utara Warning Pengecer: Stop Jual Pupuk Subsidi Paketan Non-Subsidi, Patuh HET dan Transparan
Kata dia, Senior Manager PT Pupuk Indonesia Regional 4A Wilayah Sulawesi Tenggara berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat Kolaka Utara terkait dugaan penjualan pupuk subsidi yang melampaui HET.
"Pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penambahan harga pupuk di atas HET," terangnya.
Selain dinamika pupuk subsidi, Sekertaris DPC PKB Kolaka Utara ini meminta pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan masyarakat tani khususnya di Desa Wawo dan Walasiho terkait pembangunan jaringan irigasi persawahan.
Hal ini dikarenakan lahan sawah seluas 18 hektar di desa tersebut merupakan sawah tadah hujan, sehingga ketersediaan air sangat bergantung pada musim dan menghambat peningkatan produksi padi.
"Ini aspirasi masyarakat tani di dua desa tersebut. Dengan adanya sistem irigasi yang memadai, diharapkan produktivitas pertanian dapat meningkat dan kesejahteraan petani semakin baik," imbuhnya.
Baca Juga: Acaman Pengurangan Kuota Pupuk Subsidi Bayangi Kolaka Utara, Petani Diminta Maksimalkan Serapan
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi. Kata dia, hal ini merupakan amanah langsung dari Bapak Presiden.
Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara ketat oleh PT Pupuk Indonesia bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi. Setiap informasi atau laporan yang masuk dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti.
“Apabila tidak ada perubahan yang signifikan, maka Komisi IV akan membahas persoalan ini lebih lanjut dalam rapat-rapat DPR berikutnya,” tegas Jaelani. (B-Info)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS