Istri Lapor Polisi ke Propam, Diduga Selingkuh dengan Kepling
Reporter Medan
Sabtu, 24 September 2022 / 9:23 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Istri anggota polisi berinisial IR, melaporkan suaminya Aiptu ABS ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan, karena diduga berselingkuh dengan oknum kepala lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Tembung.
Menurut IR, perselingkuhan suaminya yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dengan oknum Kepling YIS tersebut telah berlangsung lama. Itu bermula dari ditangkapnya YIS dan (mantan) suami AR karena kasus narkotika pada 2019 lalu.
Sejak saat itu, YIS sering bertemu dan komunikasi dengan ABS. Terhadap YIS kemudian tidak dilakukan penahanan dan hanya wajib lapor. Sedangkan AR ditahan hingga kemudian bercerai dengan YIS.
"Dari kasus itu, suami saya dan Si Kepling itu jadi sering ketemu dan komunikasi," kata IR, Sabtu (23/9/2022).
Puncaknya, dugaan perselingkuhan itu diungkap IR pada Juli 2022 lalu. Dia mendapati chatingan atau percakapan suaminya dengan YIS pada Juli 2022 lalu dengan bahasa tak pantas.
"Saya temukan chatingan mereka dengan bahasa sayang sayangan. Apalagi itu namanya kalau bukan selingkuh," tambahnya.
Atas dasar bukti chatingan itu, IR melaporkan suaminya Aiptu ABS ke Seksi Propam Polrestabes Medan. Dia berharap suaminya dan oknum Kepling diproses dan mendapat sanksi dari internal masing-masing.
"Saya melaporkan dia (ABS) ke Propam Polrestabes Medan 1 September 2022 kemarin. Agar suaminya dan YIS diganjar sanksi," tambahnya.
IR mengaku telah melakukan berbagai cara. Termasuk menguntit hingga memergoki suaminya naik mobil YIS. Bahkan, Camat Medan Tembung sudah mereka surati agar menindak YIS, tepatnya 15 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Pria Tanpa Identitas Ditemukan Sekarat di Pos Satpam Bank Mandiri Kendari
"Saya sudah surati Camat Medan Tembung dengan dilengkapi print out bukti chatingan terduga pasangan selingkuh. Saya mau suaminya saya dipindahkan (mutasi) dan Si Kepling itu dipecat. Saya pernah melihat mereka naik mobil Si Kepling itu, makanya saya bertekad melaporkan mereka," tegasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Propam Polrestabes Medan, Kompol M Tomy ketika dikonfirmasi mengaku, belum mengetahui adanya laporan itu.
"Saya belum mau berkompromi lebih banyak, jika ada laporan itu, maka akan ditindaklanjuti. Akan dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk proses lebih lanjutnya," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin