Kejati Sultra Periksa Oknum ASN Dinas Kesehatan Sultra

Siswanto Azis

Reporter

Jumat, 22 Januari 2021  /  10:47 pm

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) baru saja melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap salah satu oknum pegawai Dinas Kesehatan Sultra.

Hal tersebut disampikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan melalui saluran selulernya , Jumat (22/1/2021).

"Bukan OTT, tapi Puldata dan Pulbaket di Dinkes,” singkat Herman.

Namun demikian, Herman tidak menjeleaskan secara detail jenis kasus yang didalami oleh tim Kejati Sultra hingga melakukan Puldata Pulbaket terhadap oknum Dinas Kesehatan Sultra tersebut.

Baca juga: Jual Beli Lobster Ilegal di Jatim Berhasil Digagalkan

Bukan hanya itu, Ia juga tidak menyebutkan identitas oknum pegawai Dinkes yang tengah dikonfrontir terkait adanya giat Puldata Pulbaket Kejati Sultra tersebut.

“Nanti akan kami kasih infonya yang jelas karena masih di luar daerah,” singkatnya.

Untuk diketahui, jika Puldata Pulbaket merupakan rangkaian proses dilakukan lembaga Adhyaksa jika ada dugaan kuat terhadap tindak pidana seperti tindak korupsi.

Giat ini juga merupakan bagian proses peningkatan status penyelidikan maupun penyidikan yang ditangani Kejaksaan. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Fitrah Nugraha