Kim Jong Un Kembali Ingatkan Warga Korea Utara agar Makan Lebih Sedikit hingga 2025
Reporter
Senin, 04 April 2022 / 4:10 pm
PYONGYANG, TELISIK.ID - Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un telah mengatakan kepada penduduknya untuk makan lebih sedikit selama beberapa tahun ke depan meskipun kekurangan makanan sudah menjadi "darurat".
Melansir Miror, Kim Jong Un mengatakan bahwa orang harus menerima kekurangan dengan makan lebih sedikit sampai negara membuka kembali perbatasannya dengan China pada tahun 2025.
Sementara Kim Jong Un meminta seluruh warganya makan lebih sedikit, orang-orang di Korea Utara ternyata sudah khawatir tentang bagaimana bertahan selama musim dingin dengan kekurangan makanan hingga sudah adanya laporan orang-orang mati kelaparan.
Korea Utara yang sebagian besar terputus dari seluruh dunia, menutup perbatasannya dengan China pada awal 2020 karena Covid, bahkan kebijakan Kim Jong Un membuat akses ke sistem kesehatan semakin terbatas.
Menutup perbatasan dengan mitra dagang utama telah menjadi pukulan serius bagi perekonomian yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga di Korea Utara.
Baca Juga: Tradisi Buka Puasa di Turki Kembali Ada, Ratusan Ribu Orang Makan Gratis Sebulan Penuh
“Dua minggu lalu, mereka memberi tahu pertemuan unit penjaga lingkungan bahwa darurat pangan kami akan berlanjut hingga 2025. Pihak berwenang menekankan bahwa kemungkinan pembukaan kembali bea cukai antara Korea Utara dan China sebelum 2025 sangat tipis,” kata seorang penduduk Korea Utara dilansir Pikiran rakyat cirebon.
Baca Juga: Umat Muslim di China Sudah Mulai Puasa, Tapi Masih Dilarang Salat Tarawih
Seiring dengan laporan bahwa orang-orang telah mati kelaparan, Organisasi Pangan dan Pertanian PBB memproyeksikan bahwa Korea Utara kekurangan makanan sekitar 860 ribu ton sekitar dua bulan.
Program Pangan Dunia PBB memperkirakan bahwa sekitar 40 persen penduduk Korea Utara kekurangan gizi. Tanggapan dari Korea Utara adalah untuk kemandirian dan dorongan bagi orang untuk menanam tanaman mereka sendiri. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin