Kini Terapkan PPKM Level 3, Ini Tanggapan Wali Kota Medan

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Rabu, 22 September 2021  /  4:01 pm

Wali Kota Medan, Bobby Nasution (tengah). Foto: Humas Pemko Medan

MEDAN, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Medan resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di daerah itu. Aturan itu berlaku sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Penerapan PPKM Level 3 sudah resmi dijalankan di Medan dengan dikeluarkannya surat edaran (SE) Wali Kota Medan, Bobby Nasution dengan nomor 443.2/9055 tentang penerapan PPKM Level 3 di Medan dan pengoptimalan posko COVID-19 di kelurahan dan kecamatan.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, penerapan PPKM Level 3 sudah resmi dijalankan di Kota Medan dengan dikeluarkannya surat edaran.

"Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri), Ingub (Instruksi Gubernur) sudah kita terima, dan sudah kita jabarkan melalui surat edaran wali kota. Jadi sejak Selasa (21/9/2021) kita sudah resmi menetapkan PPKM Level 3," kata Bobby Nasution, kepada awak media, di kantornya, Rabu (22/9/2021).

Menantu Presiden Jokowi ini tetap mengajak masyarakat Kota Medan untuk selalu menjaga protokol kesehatan yang telah diterapkan.

Selain itu, seluruh masyarakat agar tidak terlalu euforia dengan kondisi Medan yang sudah turun level PPKM 4 menjadi 3.

"Iya, karena ini COVID-19 masih ada, namun transmisinya yang berkurang. Untuk menjaga kondisi Kota Medan tetap di level 3 dan terus menurun, mari sama sama kita patuhi protokol kesehatan. Kami juga akan terus gencar melakukan operasi yustisi," tuturnya.

Baca Juga: Wali Kota Kendari Terbitkan SE PPKM Level 2, Cek Aturannya

Baca Juga: Negara Maju Ramai-Ramai Bikin Matahari Buatan, untuk Apa?

Pemerintah Kota Medan telah membuat strategi, agar daerah ini tetap berada di trasnsisi yang lebih baik. Yang utama harus menjaga prokes.

"Kami akan tekankan atau buat patroli dan operasi yustisi untuk mengingatkan masyarakat pentingnya menjaga protokol kesehatan, misalnya selalu menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan menjaga kebersihan," tuturnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Medan bersama tim gabungan akan melakukan 3 T (testing, tracing, dan treatment) dengan minimal jumlah tracing sebanyak 15 orang tiap satu kasus positif.

"Untuk mengantisipasi 3T, Pemerintah Kota Medan serta Forkopimda akan selalu berkomunikasi. Itu yang paling penting," terangnya. (C)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Fitrah Nugraha