Korban Pencabulan Anak di Butur Didampingi Psikolog
Reporter
Selasa, 07 Januari 2020 / 12:00 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A PPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) turut mendampingi anak korban pencabulan berusia 14 tahun yang pelakunya diduga adalah Wakil Bupati Buton Utara (Butur).
Kepala Dinas P3A PPKB Sultra, Tenri Silondae, mengatakan, pihaknya telah memberikan pembinaan dengan menyediakan psikolog untuk memastikan perkembangan psikologis anak tersebut agar tidak mengalami depresi akibat kasus yang menimpanya.
Baca Juga: Ridwan Sahuti Pelebaran Jalan Raha-Tampo dan Pembangunan Rumah Nelayan
Untuk itu, Tenri menerangkan bahwa menjaga kondisi psikologis para korban, merupakan hal yang penting untuk dilakukan.
"Kami khawatir korban depresi, karena lingkungan mengucilkan dia, karena itu kami menyiapkan psikolog untuk memastikan bahwa korban tersebut dalam keadaan normal seperti biasanya," ungkapnya, Selasa (7/1/2020).
TenriĀ menerangkan, psikolog yang disiapkan masuk dalam Tim Perlindungan Anak dan Perempuan yang ketika terjadi kasus kekerasan terhadap anak, psikolog turut dilibatkan langsung hingga anak yang menjadi korban tidak mengalami depresi.
Sementara itu, Kepala Bidang Dinas P3A Butur, Muhsia, saat dihubungi oleh Kepala Dinas P3APPKB, menerangkan bahwa korban sudah diminta untuk kembali masuk sekolah, hanya saja korban tidak mau karena malu.
"Saat kami bertemu terakhir di Bulan Oktober, korban baik-baik saja. Dia tinggal dengan neneknya. Saat itu kita ajak untuk sekolah kembali, sambil menunggu bulan Maret jadwal ujian SMP agar dia bisa ikut ujian, tapi dia tidak mau," bebernya.
Muhsia mengungkapkan, korban sudah sering keluar dan berbaur dengan masyarakat. Bahkan korban sering keluar menonton acara yang ada di sekitar kampungnya.
"Saya pernah telpon teman, katanya banyak yang sering lihat dia pergi nonton di acara. bahkan katanya dia (korban) ada pacarnya. Tapi diajak sekolah dia tidak mau," tutupnya.
Reporter: Mus
Editor: Rani