KPU Muna Tetapkan Bahtera sebagai Bupati-Wabup Terpilih 6 Februari
Reporter Muna
Rabu, 05 Februari 2025 / 8:01 am
MUNA, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna resmi menjadwalkan penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Muna 2024.
Sesuai rencana, KPU Muna akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan Bachrun Labuta–La Ode Asrafil Ndoasa (Bahtera) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada Kamis, 6 Februari 2025, pukul 14.00 WITA di Hotel DJ.
"Kami masih menunggu salinan resmi putusan dari MK. Insya Allah, jika tidak ada kendala, pleno penetapan akan digelar pada Kamis, 6 Februari, pukul 14.00 WITA di Hotel DJ," ujar LM Askar Adi Jaya, Ketua KPU Muna, Rabu (5/2/2025).
Saat ini, KPU Muna tengah mempersiapkan proses pleno tersebut. Undangan akan diberikan kepada lima pasangan calon (paslon) peserta Pilkada, Plt Bupati Muna, unsur Forkopimda, pemantau pemilihan, perwakilan perguruan tinggi, dan media massa.
Baca Juga: Rajiun 'Keok' Lagi di Pilkada Muna, Pasangan Bahtera segera Dilantik
Baca Juga: MK Tolak Gugatan, ASR-Hugua Resmi Menang Pilgub Sultra
Tahapan Pilkada Muna 2024 resmi berakhir setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan LM Rajiun Tumada–Purnama Ramadhan (RahmaTnya Muna).
Dalam sidang putusan perkara Nomor 84/PHPU.BUP-XXIII/2025, Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa dalil-dalil yang diajukan pemohon tidak didukung bukti yang kuat.
Karena itu, permohonan untuk mendiskualifikasi pasangan Bahtera dinyatakan tidak dapat diterima. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS