Launching Desa Cantik, Pemkab Konawe Dukung Penuh Program Satu Data Indonesia
Reporter
Senin, 20 Juni 2022 / 3:47 pm
KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Badan Pusat Statistik (BPS) RI melaunching Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Kelurahan Toriki Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, Senin (20/6/2022).
Desa Cantik merupakan program percepatan penguatan statistik sektoral secara nasional yang dilaksanakan oleh BPS RI sebagai salah satu implementasi program Satu Data Indonesia.
Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinan Sapan yang mewakili Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dalam sambutannya mengatakan, jika data merupakan sebagai dasar perencanaan pembangunan yang menjadi sangat diperlukan. Sebagaimana dikatakan oleh Presiden RI, Joko Widodo bahwa data merupakan jenis kekayaan baru bangsa kita.
Dengan demikian, lanjut Ferdinan, adanya data yang valid merupakan kunci utama kesuksesan pembangunan sebuah negara, sehingga pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang kebijakan satu data Indonesia.
"Guna mendapatkan data yang akurat, mutahir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Ferdinan.
Lebih lanjut, kata Ferdinan, bentuk perwujudan dari Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tersebut Pemkab Konawe telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2021 tentang satu data Kabupaten Konawe, sementara pihak BPS berperan sebagai pembinaan data.
"Sala satu nyata dalam Perbub ini ialah seluruh OPD di Konawe telah dapat menyusun standar data statistiknya masing-masing serta dirangkum dalam sebuah publikasi statistik sektoral lalu diserahkan ke pihak BPS provinsi," imbuhnya.
Baca Juga: Wakili Konawe Selatan di Tingkat Provinsi, Desa Tambosupa Terus Berbenah
Selanjutnya, untuk mendukung kebijakan program pembangunan yang tepat sasaran di beberapa tahun terakhir Pemkab Konawe bersama BPS Konawe mendorong pemerintah desa/kelurahan se-Kabupaten Konawe untuk memperbaiki pengelolaan datanya.
"Berkat kerja sama ini kami berhasil menyusun standar data monografi desa/kelurahan yang dihimpun secara berkala dan berjenjang, hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan Perpers Nomor 39 tahun 2019," jelas Jenderal ASN Konawe itu.
Ferdinan berharap, dengan adanya Desa Cantik dapat meningkatkan literasi statistik aparat desa/kelurahan untuk menjaga kualitas data yang nantinya dapat digunakan untuk ketepatan sasaran pembangunan desa/kelurahan.
"Untuk aparat desa/kelurahan dan camat dengan adanya Desa Cantik ini kami minta dukungan dari teman-teman semua agar terus bersinergi dengan BPS untuk dapat menyesuaikan semangat pemda dalam menerapkan digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan," tandasnya.
Sementara itu, BPS RI yang diwakili Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa, Setianto sangat mengapresiasi kebijakan dari Pemkab Konawe di bawah kepemimpinan Kery Saiful Konggoasa tentang kesadaran pengelolaan data yang telah meresap dari tingkat bupati hingga ke pemerintah desa/kelurahan.
"Ini perlu mendapatkan apresiasi karena sadar akan pentingnya pengelolaan data," ucapnya.
Baca Juga: H-2 Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Wakatobi Belum Ditemukan, Keluarga Masih Berharap
Ia juga menambahkan, untuk membantu pembangunan daerah-daerah yang tertinggal maka pihak BPS akan selalu hadir dan siap untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut dengan program Desa Cantik.
"Saya juga berpesan agar pemerintah daerah maupun provinsi agar saling bersinergi untuk membantu meningkatkan daerah yang tertinggal agar dapat bangkit lagi," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala BPS Konawe, Kapolres Konawe, serta Forkopimda Konawe. (B-Adv)
Penulis: Aris Syam
Editor: Musdar