Luapan Material Lumpur Tambang Ancam Nyawa Pengendara di Kolut
Reporter Kolaka Utara
Kamis, 12 Agustus 2021 / 3:59 pm
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Luapan meterial lumpur tambang yang meluber hingga menutupi sebagian badan jalan Poros Trans Sulawesi tepatnya di wilayah Dusun IV, Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara (Kolut), mengancam nyawa pengendara.
Menurut Kepala Desa Lelewawo, Rusmiana Surukan, luapan lumpur tersebut terjadi akibat adanya aktivitas pertambangan di atas gunung, tepat di sisi kiri jalan dari arah ibu kota kecamatan, sehingga ketika musim penghujan tiba buangan tanah dari atas gunung tergerus air hujan dan meluber ke badan jalan.
"Saluran drainase di jalan tidak mampu lagi menampung debit air dan lumpur yang tergerus air hujan dari atas gunung, sehingga jika pengguna jalan tidak hati-hati saat melintas bisa menyebabkan mereka celaka," kata Kades Lelewawo, Rabu (11/8/2021).
Seharusnya, lanjut Rusmiana, para penambang yang melakukan aktivitas penggalian ore nikel lebih dulu membuat dinding penahan buangan tanah, agar tidak tergerus ketika musim hujan tiba.
"Selaku pemerintah desa kami mengimbau para penambang secepatnya mencari solusi, agar tidak terjadi longsoran yang besar," tuturnya.
Ia juga berharap, pemerintah dan anggota DPRD Provinsi, serta Pemda Kolut memberi teguran keras kepada para pelaku usaha pertambangan untuk melakukan perbaikan saluran drainase yang saat ini rusak.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolut, Buhari Djumas, merasa prihatin dengan kondisi lingkungan yang saat ini rusak akibat aktivitas pertambangan.
Baca Juga: Alami Kerugian, Bupati Soroti Kinerja PDAM Wakatobi
Baca Juga: Ridwan Zakariah: PGRI Tempatnya Orang-Orang Profesional
"Terkait masalah tambang hampir setiap hari aspirasi masuk dan kita prihatin. Bahkan bukan hanya jalan, tambak-tambak masyarakat juga rusak akibat luapan lumpur yang ikut masuk ke tambak saat banjir dan air pasang," ungkap Buhari saat ditemui, Kamis (12/8/2021).
Kader Partai Demokrat ini berharap, oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut, agar menambang sesuai regulasi dan Amdal atau visibility study.
"Idealnya filosofi tambang itu, sejalan dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Jangan hanya menambang, tapi perhatikan juga lingkungan. Kalau perlu pemerintah pusat yang mengeluarkan izin, cabut saja izinnya jika memang sudah melanggar," pungkasnya. (B)
Reporter: Muh. Risal
Editor: Fitrah Nugraha