MenPAN-RB Masih Butuh 400 Ribu Pelamar, Begini Akses Daftar CPNS 2025 dan Syaratnya
Reporter
Rabu, 13 Agustus 2025 / 8:34 am
MenPAN-RB butuh 400 ribu CPNS, pendaftaran lewat situs SSCASN menunggu jadwal resmi. Foto: Repro Babelprov.
JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah masih membutuhkan sekitar 300.000 hingga 400.000 CPNS pada 2025. Masyarakat dapat mempersiapkan dokumen dan memahami prosedur pendaftaran melalui portal resmi SSCASN sambil menunggu jadwal seleksi diumumkan.
Kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini masih tergolong besar. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini menyebut pemerintah memerlukan tambahan.
Sekitar 300.000 hingga 400.000 pegawai baru untuk mengisi berbagai posisi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (14/8/2025).
Meskipun belum ada kepastian jadwal pendaftaran Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2025, pola dari tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa proses pendaftaran biasanya dimulai pada Agustus.
Dengan belum adanya pengumuman resmi, masyarakat yang berminat menjadi ASN dapat memanfaatkan waktu ini untuk mempersiapkan dokumen dan memahami prosedur pendaftaran sejak awal.
Seluruh proses pendaftaran CPNS dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tahapan Membuat Akun SSCASN
Agar dapat mengikuti seleksi CPNS, pelamar wajib memiliki akun SSCASN. Berikut langkah-langkah pembuatannya:
1. Akses situs resmi di https://sscasn.bkn.go.id.
2. Klik menu Buat Akun.
3. Masukkan data diri sesuai formulir yang tersedia.
4. Ketik captcha yang muncul, lalu klik Lanjutkan.
5. Unggah foto KTP, lakukan swafoto, buat kata sandi, pilih pertanyaan pengaman, dan isi captcha.
6. Klik Lanjutkan.
7. Periksa kembali seluruh data yang diinput. Jika benar, klik Proses Pendaftaran Akun.
8. Cetak kartu informasi akun.
9. Lanjutkan dengan Log In untuk memulai proses pendaftaran.
Cara Mengecek Formasi CPNS
Setelah memiliki akun, pelamar dapat memeriksa formasi jabatan yang tersedia melalui langkah-langkah berikut:
Baca Juga: BKD Sultra Masih Tunggu Kepastian Kuota CPNS 2025 dari KemenPAN-RB
1. Masuk ke situs SSCASN.
2. Pilih menu Layanan Informasi.
3. Klik Info Lowongan.
4. Tentukan jenis pengadaan dan instansi yang diinginkan.
5. Klik Cari untuk melihat daftar formasi yang tersedia.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar harus menyiapkan dokumen sesuai ketentuan format dan ukuran yang berlaku:
Scan pasfoto berlatar merah (maksimal 200 Kb, format jpg/jpeg).
Scan swafoto (maksimal 200 Kb, format jpg/jpeg).
Scan KTP (maksimal 200 Kb, format jpg/jpeg).
Scan ijazah beserta sertifikat profesi/STR (maksimal 800 Kb, format pdf).
Scan transkrip nilai (maksimal 500 Kb, format pdf).
Scan surat penugasan guru untuk THK-2 (maksimal 500 Kb, format pdf).
Syarat Pendaftaran CPNS 2025
Selain dokumen, terdapat persyaratan umum yang wajib dipenuhi calon pelamar:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Tidak pernah dipidana penjara.
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
Tidak sedang berstatus CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Tidak terlibat dalam partai politik atau kegiatan politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Sehat jasmani dan rohani.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan instansi pemerintah.
Pentingnya Persiapan Sejak Dini
Mengikuti seleksi CPNS membutuhkan kesiapan yang matang. Banyak pelamar yang gugur di tahap administrasi hanya karena kesalahan teknis seperti ukuran dokumen tidak sesuai atau data yang diunggah tidak lengkap.
Dengan memahami alur pendaftaran lebih awal, pelamar dapat meminimalkan risiko tersebut.
Selain itu, persaingan pada seleksi CPNS selalu ketat. Jumlah pelamar biasanya mencapai jutaan, sementara formasi yang tersedia jauh lebih sedikit. Pemerintah mengutamakan pelamar dengan dokumen yang lengkap, kualifikasi sesuai, dan kemampuan yang dapat dibuktikan melalui tes seleksi.
Perbedaan Formasi dan Jalur Pendaftaran
Dalam seleksi CPNS, formasi yang dibuka umumnya terdiri dari jalur umum dan jalur khusus, seperti formasi untuk lulusan terbaik, diaspora, atau tenaga honorer kategori 2 (THK-2). Masing-masing jalur memiliki persyaratan tambahan yang harus diperhatikan.
Baca Juga: Kebijakan Baru KemenPAN-RB Kategori ASN Dibolehkan WFA
Contohnya, pelamar jalur THK-2 wajib melampirkan surat penugasan sesuai ketentuan. Sementara untuk formasi tenaga kesehatan, biasanya diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku. Pelamar harus memastikan kualifikasi pendidikan dan syarat khusus lainnya sesuai dengan formasi yang dipilih.
Proses Seleksi yang Harus Dilewati
Seleksi CPNS umumnya terdiri dari beberapa tahapan:
1. Seleksi administrasi.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai jabatan yang dilamar.
4. Pemberkasan akhir bagi peserta yang lolos. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS