Ombudsman Sultra Dukung Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Konawe

Kardin

Reporter

Minggu, 12 September 2021  /  2:04 pm

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo (tengah) mendukung pembangunan Mal MPP di Konawe. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung dan mengapresiasi rencana Pemerintah Kabupaten Konawe dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dengan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo menyampaikan, MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.

"Yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik," terangnya dalam rilis yang diterima Telisik.id, Minggu (12/9/2021).

Mastri Susilo menerangkan, atas inisiatif Pemda Konawe dalam membangun MPP, Ombudsman Sultra mengapresiasi dan mendukung untuk segera diwujudkan agar pelayanan publik bisa lebih baik dan berkualitas.

Mastri mengungkapkan, dari hasil survei kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman selama dua tahun berturut-turut yaitu tahun 2018 dan 2019, Kabupaten Konawe memperoleh rapor merah.

Kata dia, survei itu menilai komponen dan standar pelayanan publik yang kompatibel serta dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan UU No 25 Tahun 2009.

Baca juga: Pemkot Kendari Siapkan Dua Pilihan Vaksin, Warga Boleh Memilih

"Tahun ini pun Ombudsman melakukan survei di seluruh pemerintah daerah, kementerian dan lembaga yang hasilnya Insya Allah akan diumumkan pada akhir tahun ini," jelasnya.

Ia juga mengatakan, Ombudsman menilai bahwa Pemda Konawe memiliki keseriusan untuk melakukan berbaikan kualitas layanan publik kepada masyarakat dengan menghadirkan MPP tersebut.

"Di Sultra sendiri merupakan daerah yang sudah memiliki MPP, baru Kabupaten Bombana. Kota Kendari beberapa waktu lalu sudah melakukan konsultasi publik terkait rencana pembentukan MPP dengan mengundang stakeholder OPD, BUMN, BUMD, kementerian, lembaga yang akan bergabung dalam membuka layanan di MPP," urainya.

Ombudsman jelas Mastri, mendorong Pemda Konawe bisa melakukan konsultasi publik dan koordinasi dengan Menpan RB seraya menunggu proses penyelesaian gedung yang sedang dibangun.

Kata mantan Ketua HMI Kota Kendari itu, Ombudsman juga mengingatkan bahwa dalam pembangunan gedung agar dapat memperhatikan akses kelompok marjinal, gedung harus ramah dengan kelompok disabilitas dengan memberikan fasilitas khusus kepada mereka.

"Karena hal ini biasanya luput dari perhatian konsultan gedung dalam membuat desain gedung perkantoran atau gedung sebagai tempat pelayanan publik," sebutnya.

Baca juga: Pasien Sembuh di Kendari Terus Bertambah, RSUD Kurangi Bed Isolasi COVID-19

Lebih jauh Mastri menjelaskan, tujuan dibentuknya MPP adalah pertama; memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan; kedua; meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di daerah.

Ketiga; memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik, dengan prinsip keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas dan kenyamanan.

"Yang tidak kalah pentingnya, selain fasilitas MPP adalah peningkatan kualitas layanan yang dilakukan oleh ASN. Kompetensi ASN dalam memberikan layanan kepada masyarakat harus dapat ditingkatkan sehingga kualitas layanan publik dapat diwujudkan," pungkas Eksponen 98 Presidium GMPR itu.

Seperti diketahui, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, menggagas pembangunan MPP guna mengintegrasikan segala pelayanan yang terpusat pada satu tempat.

Gedung MPP Konawe akan dibangun dengan desain satu lantai berlokasi di eks Kantor Satpol PP Konawe. Proyek ini sedang berjalan, dikerjakan oleh PT Cipta Alam Karya Bersama dengan taksiran anggaran mencapai Rp 5,4 miliar.

Kery mengatakan, dengan dibangunnya MPP, nantinya pelayanan administrasi bakal terpusat di MPP. Misalnya, pengurusan dokumen  kependudukan, pengurusan izin-izin serta pembayaran pajak dan retribusi. (C)

Reporter: Kardin

Editor: Haerani Hambali