Ombudsman Apresiasi Permintaan Maaf Kapolda Soal TKA

Musdar, telisik indonesia
Rabu, 18 Maret 2020
0 dilihat
Ombudsman Apresiasi Permintaan Maaf Kapolda Soal TKA
Kapolda Sultra, Brigjend Pol Merdisyam (tengah) saat menggelar konferensi pers. Foto: Musdar/Telisik

" Kami mengharapkan inisiatif ini bisa berjalan efektif dalam melakukan deteksi dini, pencegahan dan penyebaran covid 19 dengan menunjuk juru bicara dan mengumumkan akses masyarakat kepada pusat krisis. "

KENDARI, TELISIK.ID - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat mengapresiasi langkah Kapolda Brigjend Pol Merdisyam yang telah mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas misinformasi yang terjadi pada saat kedatangan TKA pada hari Minggu tanggal 15 Maret 2020.

Ombudsman bisa memaklumi misinformasi yang terjadi dan ini merupakan pembelajaran bersama bagi kita untuk tetap cermat dan berhati-hati dalam mengelola informasi.

Ombudsman juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah kabupaten/kota yang telah membentuk Gugus Tugas Penanggulangan Pandemi Virus Corona.

Baca Juga : https://telisik.id/news/efek-corona-pasien-rsud-bombana-melarikan-diri

"Kami mengharapkan inisiatif ini bisa berjalan efektif dalam melakukan deteksi dini, pencegahan dan penyebaran covid 19 dengan menunjuk juru bicara dan mengumumkan akses masyarakat kepada pusat krisis," tulis Kepala Perwakilan ORI Sultra, Mastri Susilo, dalam rilisnya, Rabu (18/3/2020).

Ombudsman berharap, ke depan, ada perlindungan terhadap Harjono sebagai anggota masyarakat yang telah mengambil video TKA dalam upaya pencegahan dan titik awal terbukanya tabir kedatangan TKA yg saat ini telah menjadi isu nasional di tengah upaya antisipasi virus corona.

"Marilah kita semua, masyarakat, jurnalis, paramedis dan aparatur negara terus bahu membahu dalam melakukan upaya pencegahan virus corona di Sultra. Semoga kita semua tetap dalam lindungan Allah SWT dan terjaga dari virus corona, Aamiin YRA," tutup Mastri.

Baca Juga : https://telisik.id/news/kades-di-bombana-dibekali-cara-melawan-covid-19

Sebelumnya, Kapolda Sultra, Brigjen Polisi Merdisyam meminta maaf atas informasi keliru terhadap kedatangan 49 TKA asal China di Bandar Udara Haluoleo Kendari pada Minggu, (15/3/2020) lalu.

Permintaan maaf tersebut dikarenakan Kapolda sebelumnya telah menyebut, 49 TKA asal China merupakan pekerja lama di pabrik smelter di Morosi. Mereka ke Jakarta untuk mengurus visa baru yang telah habis masa berlakunya.

Namun pernyataan Merdisyam diketahui keliru setelah Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sultra Sofyan, Senin (16/3/2020) menyebut bahwa 49 TKA itu merupakan pekerja baru di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kabupaten Konawe.

"Permohonan maaf kepada semua rekan-rekan sekalian dari saya sebagai Kapolda Sultra," ungkap Merdisyam saat jumpa pers di Media Center Mapolda Sultra, Selasa (17/3/2020).

Baca Juga : https://telisik.id/news/kpu-belum-miliki-opsi-penundaan-pilkada

Reporter: Musdar
Editor: Rani 

Baca Juga