Operasi Patuh Toba 2023 Sumatera Utara, Polisi Harus Humanis
Reporter Medan
Senin, 10 Juli 2023 / 1:46 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Toba 2023 di halaman Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan, Senin (10/7/2023) pagi.
Jenderal bintang dua ini mengaku bahwa Operasi Patuh Toba 2023 ini harus dilakukan dengan humanis dan capai target yang maksimal.
"Jadi targetnya yaitu dapat menjadi edukasi masyarakat untuk berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan," ucapnya.
Operasi ini dilakukan secara serentak di Provinsi Sumatera Utara dengan bekerja sama dengan stakeholder lainnya.
"Operasi ini dilakukan serentak sebagai bentuk kesiapan personel yang akan dilibatkan di Sumatera Utara. Operasi dimulai sejak hari ini sampai 23 Juli 2023," tambahnya.
Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Operasi Patuh Anoa 2023 Sasar 7 Jenis Pelanggaran
Menurutnya, pelaksanaan operasi didasarkan ancaman dan karakteristik gangguan kamtibmas pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Jumlah personel yang dilibatkan 1.345 orang. Semuanya harus bekerja secara humanis," tuturnya.
Selain itu, Kapolda Sumatera Utara menegaskan, tidak diperbolehkan melakukan penegakan hukum dengan razia. Namun jika melihat ada pelanggaran lalu lintas, maka bisa ditindak terlihat dengan kasat mata. Bisa dilakukan tindakan.
"Jika membahayakan, bisa ditindak dengan sistem manual. Misalnya, menerobos lampu merah dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas," terangnya.
Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Muji Ediyanto mengaku, ada 8 poin yang menjadi prioritas dalam operasi ini. Di antaranya tidak menggunakan helm.
"Teguran diprioritaskan kepada 8 pelanggaran, di antaranya penggunaan telepon seluler saat berkendara, mengemudi di bawah umur dan pengendara dilarang berboncengan lebih satu orang," ucapnya.
Baca Juga: Operasi Patuh Anoa, Ini Pesan Kapolres Muna
"Selanjutnya, tidak menggunakan helm standar nasional, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar marka dan rambu lalu lintas jalan, mengendarai dalam keadaan mabuk serta yang tidak membayar pajak," tambahnya.
Diakui perwira polisi ini, seluruh personel di jajaran juga harus melakukan deteksi dini terhadap rawan kemacetan dan pelanggaran.
"Berikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang keamanan ketertiban lalu lintas dengan menggunakan spanduk banner dan lainnya. Penegakan hukum pelanggaran lalu lintas harus dengan eletronik maupun secara statis maupun mobile. Terakhir, kontrol opini terhadap informasi hoaks dimedia sosial dan lainnya," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS