Pemda Bombana Raih Predikat Zona Hijau dalam Penilaian Kepatuhan 2024
Reporter
Senin, 16 Desember 2024 / 2:07 pm
KENDARI, TELISIK.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bombana mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih predikat zona hijau dalam Penilaian Kepatuhan Tahun 2024 dari Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara, yang diumumkan pada Selasa (10/12/2024).
Pencapaian ini diumumkan dalam acara penganugerahan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Tahun ini, Kabupaten Bombana berhasil meraih nilai 93,09, yang mengantarkannya ke zona hijau, kualitas tertinggi dalam penilaian tersebut. Ini merupakan lompatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Kabupaten Bombana masih berada di zona kuning dengan nilai 58,58.
Baca Juga: Pemda Bombana Prioritaskan Program Makanan Bergizi untuk Siswa
Perwakilan Pemda Bombana yang menerima penghargaan tersebut mengungkapkan rasa syukur atas prestasi ini.
“Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil kerja keras semua pihak, termasuk peran penting Ombudsman Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah memberikan pendampingan kepada kami dalam meningkatkan pelayanan publik,” ujar Bupati Bombana.
Lebih lanjut, ia menegaskan, penghargaan ini bukan sekadar pengakuan, melainkan juga menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Bombana untuk terus bertransformasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa depan.
“Kami berharap momentum ini dapat menjadi spirit untuk tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk mempertahankan prestasi ini dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo menyampaikan, evaluasi pelayanan publik tahun ini dilakukan dengan pendekatan baru yang menilai empat dimensi utama, yaitu input, proses, output, dan pengaduan.
Penilaian dilakukan dari Juli hingga September 2024, melibatkan dinas-dinas seperti Dukcapil, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan, serta fasilitas pelayanan publik lainnya seperti puskesmas, rumah sakit, polres, dan kantor pertanahan.
Mastri menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mempersiapkan evaluasi secara serius.
Baca Juga: Atap Pasar Sentral Laino Muna Mulai Dibenahi
"Kepatuhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman akan menjadi salah satu indikator penting pada penilaian tahun 2025," jelasnya.
Predikat hijau ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan Pemkab Bombana dalam memberikan pelayanan publik yang prima, tetapi juga memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi.
Dengan layanan yang lebih cepat, murah, dan berbasis digital, Bombana dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (B-Adv)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS