Benahi Tata Kota, Pemkot Kendari Bentuk Satgas Awasi Pengembang Perumahan
Reporter
Rabu, 05 Juni 2024 / 10:44 am
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari membahas permasalahan yang dihadapi sektor perumahan dalam rapat koordinasi (rakor) perumahan, di ruang Samaturu Kantor Balaikota Kendari, Selasa (4/6/2024).
Asisten II Setda Kota Kendari, Jahudding mengatakan, Pemerintah Kota Kendari berencana membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan Satpol PP, PUPR, DLHK, BPBD, PTSP, dan Bagian Hukum.
"Satgas ini akan memonitoring perumahan yang ada di Kota Kendari agar sesuai dengan regulasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, akan diberikan pembinaan serta tindakan yang lebih tegas," jelas Jahuddin.
Jahuddin menambahkan, kebijakan dari Pemkot Kendari mendukung pengembang selama mereka mematuhi aturan yang berlaku. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan teratur di sektor perumahan.
Baca Juga: Pemkot Kendari Gencar Tangani Stunting
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Agus Salim, juga memberikan penjelasan mengenai tujuan rakor ini.
"Rakor dengan para pengembang dan asosiasi pengembang ini diadakan untuk memberikan solusi terhadap permasalahan lingkungan yang terjadi," tuturnya.
Baca Juga: Kawasan Kumuh di Kota Kendari Berkurang 69,51 Hektare
Rakor tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta camat, lurah, dan para pengembang perumahan di Kota Kendari.
Jahudding menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh sektor perumahan di Kendari, termasuk maraknya keluhan warga yang menuding pembangunan perumahan sebagai penyebab banjir.
"Hari ini kami adakan pertemuan dengan para pengembang untuk berdiskusi mengenai permasalahan yang ada di perumahan-perumahan," ujarnya. (B-Adv)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS