Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala menyampaikan sambutan dalam penandatanganan komitmen bersama percepatan pencegahan dan penurunan prevalensi stunting. Foto: Facebook Kendari kota
" Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menandatangani komitmen bersama percepatan pencegahan dan penurunan prevalensi stunting bersama seluruh stakeholder di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menandatangani komitmen bersama percepatan pencegahan dan penurunan prevalensi stunting bersama seluruh stakeholder di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, pada Rabu (29/5/2024) lalu.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala menekankan pentingnya kolaborasi multi sektor dalam upaya penurunan angka stunting yang masih tinggi di wilayah Kota Kendari.
“Upaya pemerintah kota untuk mengalakkan penurunan angka stunting, kita ajak stakeholder terkait untuk bersama-sama menyusun bagaimana strategi kita terkait stunting dan agar informasi itu tersebar ke seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Kata dia, komitmen bersama ini mencakup beberapa langkah strategis, antara lain peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan ibu dan anak, pemberian makanan tambahan bergizi bagi balita, serta program edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya gizi seimbang.
Berdasarkan laporan terbaru dari Dinas Kesehatan Kota Kendari, prevalensi stunting di kota ini berhasil diturunkan dari menjadi 24 persen pada tahun 2022 menjadi 19,5 persen tahun 2023. Ini merupakan hasil dari berbagai program dan intervensi yang telah dijalankan secara intensif selama setahun terakhir.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang menjelaskan, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk melanjutkan dan memperluas program-program yang telah terbukti efektif dalam menurunkan angka stunting.
Cornelius menambahkan, dengan dukungan dari semua pihak diharapkan prevalensi stunting di Kota Kendari dapat terus berkurang hingga mencapai angka yang ideal.
“Kita berharap adanya komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh pemangku kepentingan/stakeholder yang ada di Kota Kendari mulai dari kepala daerah hingga unsur OPD yang berada di bawahnya dan berbagai unsur non pemerintah baik itu swasta, perbankan dan lembaga sosial dan masyarakat,” tandasnya.
Acara penandatanganan itu dihadiri oleh Kepala OPD terkait, Kejaksaan, Pengadilan dan TNI/Polri, serta berbagai lembaga non-pemerintah yang fokus pada isu kesehatan anak dan gizi. (B-Adv)