Pengurus Bersama Anggota Fraksi Partai Demokrat Kolaka Utara Datangi PN Lasusua Lawan Moeldoko
Reporter Kolaka Utara
Rabu, 05 April 2023 / 6:57 pm
KOLAKA UTARA, TELISK.ID - Sejumlah pengurus bersama anggora Fraksi DPRD Partai Demokrat Kabupaten Kolaka Utara mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Lasusua, Rabu (5/4/2023).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengajukan surat permintaan perlindungan dan keadilan ke Mahkamah Agung (MA) RI atas upaya pengajuan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi MA terkait kasus kudeta Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Sekertaris DPC Partai Demokrat Kolaka Utara, Buhari mengungkapkan, upaya PK atas putusan kasasi MA terkait kasus kudeta Partai Demokrat yang dilakukan KSP Moeldoko sebagai upaya mengganggu konsentrasi Partai Demokrat jelang Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Konflik Partai Demokrat Berlanjut, AHY dan Moeldoko Saling Serang Lagi
"Ini hanya akal-akalan mereka sebagai upaya menghalang-halangi Partai Demokrat mengikuti Pilpres dan Pilcaleg 2024 mendatang," terang Buhari.
Tidak hanya itu, Sekertaris DPC Demokrat yang juga Ketua DPRD Kolaka Utara ini, menuding PK yang dilakukan Moeldoko karena adanya novum baru hanya bohong belaka.
"Kami sampaikan dalam surat kalau Moeldoko telah beberapa kali melakukan PK atas putusan MA dengan alasan ada novum baru, padahal novumnya sama saja berarti PK yang dilakukan akal-akalan saja," ujarnya.
Buhari menilai, pengajuan PK yang dilakukan sehari setelah Demokrat resmi mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden sebagai skenario memecah dan menghalangi bersatunya koalisi perubahan partai Demokrat-Nasdem-PKS.
"DPC Demokrat Kolaka Utara sangat terganggu dengan upaya kudeta KSP Moeldoko. Sebenarnya hari ini semua pengurus PAC, DPC, termasuk fraksi akan ikut, hanya saja permintaan Ketua PN untuk dibatasi karena ruangan terbatas," bebernya.
Intinya lanjut Ketua DPRD, hari ini aspirasi semua kader Partai Demokrat Kabupaten Kolaka Utara telah kami sampaikan melalui surat ke PN Lasusua untuk diteruskan ke MA.
Baca Juga: Kader Demokrat Minta Perlindungan Hukum ke PTUN Kendari Soal Langkah Moeldoko
"Alhamdulillah, tadi Ketua PN Lasusua juga telah menyakinkan kami kalau MA itu punya integritas dalam memutus satu perkara," tukasnya.
Sementara itu, Ketua PN Lasusua, Muhammad Hambali menuturkan, MA termasuk badan pradilan yang berada di bawahnya tetap menjaga integritas untuk mewujudkan pradilan yang agung. Karena itu, MA tidak bisa diintervensi oleh siapapun dalam memutus suatu perkara.
"Hari ini kami sangat senang atas kunjungan pengurus Partai Demokrat. Kami berjanji, dalam waktu dekat surat pengurus DPC Partai Demokrat itu akan kami teruskan ke MA sesuai isi surat yang ditujukan," ungkapnya. (B-Info)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS