Konflik Partai Demokrat Berlanjut, AHY dan Moeldoko Saling Serang Lagi

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 04 April 2023
0 dilihat
Konflik Partai Demokrat Berlanjut, AHY dan Moeldoko Saling Serang Lagi
Perseteruan Ketum Partai Demokrat, AHY dengan KSP Moeldoko rupanya masih berlanjut. Foto: Kompas.com

" Perseteruan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko rupanya masih berlanjut "

JAKARTA, TELISIK.ID - Perseteruan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko rupanya masih berlanjut.

Moeldoko masih mencoba untuk mengambil alih Partai Demokrat dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas keputusan SK AD/RT Partai Demokrat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). AHY menyebut Moeldoko dan mantan kader Demokrat Jhoni Allen Marbun yang mengajukan PK.

"Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan dokter hewan Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu," kata AHY dilansir dari detik.com.

Baca Juga: Kader Demokrat Minta Perlindungan Hukum ke PTUN Kendari Soal Langkah Moeldoko

AHY menjelaskan, kasasi telah menolak gugatan Moeldoko lewat putusan nomor 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022. Tapi kini, kata AHY, Moeldoko mengklaim telah menemukan 4 novum alias bukti baru.

AHY membantah novum yang diajukan Moeldoko ini bukti baru. Sebab, keempatnya sudah jadi bukti dalam sidang PTUN Jakarta dengan perkara nomor 150/G/2021 pada 23 November 2021.

Atas tindakan Moeldoko ini, AHY secara resmi mengutus tim hukum untuk mengajukan kontra memori atas jawaban atas PK Moeldoko ke PTUN Jakarta.

"Kami yakin Demokrat berada di posisi yang benar," kata AHY.

Sementara itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko enggan membeberkan novum atau barang bukti baru yang diajukannya dalam Peninjauan Kembali alias PK ke MA atas perkara kasus Kongres Luar Biasa alias kudeta Partai Demokrat. Moeldoko bersama eks Sekjen Demokrat versi KLB Jhonny Allen Marbun mengajukan PK atas putusan MA yang memenangkan Partai Demokrat yang dipimpin AHY.

Baca Juga: Nasdem Tak Diundang Ngumpul Bareng Jokowi, Koalisi Anies Disinggung, Ada Reshuffle Lagi

"Ora ngerti aku, ora ngerti (tidak tahu saya, tidak tahu)," ujar Moeldoko saat ditemui di Gedung Krida Bhakti, dilansir dari Tempo.co. 

Saat ditanya soal isu empat bukti baru yang digunakan Moeldoko cs sebagai dasar pengajuan PK, eks Panglima TNI itu tak mau membeberkannya. Ia menyebut hal itu bukan urusannya. 

Moeldoko juga irit bicara saat ditanya soal seruan para kader Partai Demokrat pimpinan AHY yang bakal melawan dirinya. "Terserah aja," ujar Moeldoko. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga