Perampok Ibu Muda di Binjai Ditangkap Polisi, Begini Caranya Beraksi

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Senin, 10 Juli 2023  /  6:42 pm

Pelaku ketika diamankan petugas kepolisian untuk dilakukan pengembangan. Foto: Humas Polda Sumatera Utara

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, menangkap terduga pelaku perampokan seorang ibu rumah tangga di Kota Binjai.

Adapun pelaku yang diamankan adalah Indra Gunawan (35) warga Kota Binjai. Dia diamankan di Jalan Lintas Sumatera Banda Aceh-Kota Bireuen Aceh.

Penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan itu dilakukan oleh tim Jatanras Polda Sumatera Utara dan bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai.

Baca Juga: Tawuran di Medan Anak Bawah Umur Bawa Sajam dan Diduga Konsumsi Narkoba

Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku.

"Iya, sudah diamankan tim gabungan. Ada sejumlah barang bukti yang diamankan, untuk proses lanjutnya, coba berkomunikasi dengan Humas Polda Sumatera Utara ya bang," ucapnya, Senin (10/7/2023) siang.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, membenarkan sudah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

"Korban bernama Chintya (29) saat itu dia baru pulang dari aktivitas di luar rumah di Binjai Selasa 4 Juli 2023 lalu," ucapnya.

Menurut Kabid Humas Polda Sumatera Utara, pelaku dan korban tidak saling mengenal. Namun, pelaku nekat masuk ke rumah korban.

"Saat pelaku tahu tidak ada orang di rumah itu, hanya korban dan anaknya. Pelaku langsung masuk, mengancam akan membunuh korban apabila berteriak," tambahnya.

Selanjutnya, pelaku meminta sejumlah uang dari korban, tetapi korban tidak ada uang cash. Kemudian pelaku juga memaksa korban untuk mentransfer uang sejumlah Rp 5 juta.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Tewas Dihajar Massa di Deli Serdang, Satu Lolos

"Jadi pelaku ini memaksa agar ditransfer ke rekening pelaku. Karena merasa terancam, korban langsung mentransfer uang itu. Setelah itu pelaku pergi lewat pintu depan dan mengunci pintu rumah korban dari luar," tuturnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang senilai Rp 1 juta hasil tindak kejahatan, sendal dan baju yang dipakai saat beraksi dan teridentifikasi pada CCTV, uang Rp 250 ribu sisa hasil kejahatan yang diamankan dari pelaku dan satu unit handphone yang dibeli dari uang hasil kejahatan.

"Saat ini pelaku dalam proses penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara untuk di lakukan pengembangan apakah ada orang lain yang," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS