Pindah ke IKN, ASN Berkeluarga Diberi Jatah Apartemen Gratis

Ahmad Jaelani

Reporter

Selasa, 30 Juli 2024  /  7:43 pm

Pemerintah tengah mempersiapkan pembangunan hunian untuk ditempati ASN nantinya. Foto: Repro sumeks.disway.id

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah Indonesia mengambil langkah progresif dengan memberikan insentif menarik bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), salah satunya hunian gratis bagi yang sudah berkeluarga.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa tunjangan pionir bagi ASN gelombang pertama yang akan pindah ke IKN sedang dirumuskan ulang.

Perumusan ulang ini dilakukan untuk menyesuaikan tunjangan dan fasilitas ASN dengan konsep baru yang lebih relevan.

Salah satu perubahan utama terkait insentif ini adalah fasilitas tempat tinggal yang akan disediakan bagi ASN di IKN. Presiden Joko Widodo telah mengarahkan agar ASN di bawah eselon I yang sudah menikah tidak perlu berbagi apartemen, seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga: BBM Jenis Baru dengan Kadar Rendah Sulfur Bakal Beredar September

Kebijakan ini berbeda dari konsep sebelumnya, di mana ASN di bawah eselon I diharuskan berbagi hunian. Dengan arahan baru ini, ASN yang sudah menikah akan mendapatkan satu unit apartemen untuk mereka dan keluarga mereka.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi ASN yang akan pindah ke IKN. Dengan tidak perlu berbagi apartemen, ASN diharapkan dapat fokus bekerja tanpa harus khawatir tentang kenyamanan tempat tinggal.

Pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tengah membangun setidaknya 47 tower apartemen untuk menampung ASN di IKN. Namun, jumlah unit yang tersedia dari 47 tower ini akan dibagi dengan instansi TNI/Polri atau Hankam.

Dengan konsep berbagi apartemen, 47 tower ini dapat menampung hingga 3.200 ASN.  Namun, jika konsep berbagi tidak diterapkan, hanya sekitar 1.700 ASN yang dapat ditampung di apartemen tersebut, bersumber dari newsokezone.com.

Baca Juga: Biografi Singkat 17 Pahlawan Nasional Wanita di Tanah Air dan Daerah Asalnya

Meskipun demikian, ASN yang sudah menikah akan diprioritaskan untuk mendapatkan satu unit apartemen. Pemerintah berharap dengan memberikan apartemen kepada ASN yang sudah menikah, mereka akan lebih mudah membawa keluarga mereka dan menetap di IKN.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, menjelaskan bahwa 47 tower hunian ASN-Hankam berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total lahan seluas 45,91 hektar.

Setiap tower memiliki 12 lantai, dengan lantai 1 dan 2 digunakan untuk fasilitas umum seperti fitness center dan ruang publik, sementara 10 lantai sisanya digunakan untuk hunian. Setiap unit hunian memiliki luas98 m2, dan total 47 tower ini memiliki 2.820 unit.

Pembangunan rusun ini terdiri dari 31 rusun untuk ASN dengan total 1.860 unit yang dapat menampung hingga 5.580 orang. Selain itu, terdapat 7 rusun untuk personel Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN), serta 9 rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit yang dapat menampung 2.880 personel. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS