Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Beberkan Capaian Kinerja Tahun 2023
Reporter
Minggu, 31 Desember 2023 / 2:49 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan capaian kinerja yang dikemas dalam kegiatan rilis akhir tahun di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Minggu (31/12/2023).
Kegiatan refleksi capaian kinerja sekaligus pertanggungjawaban Pemprov Sulawesi Tenggara kepada masyarakat ini, dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Andap Budhi Revianto.
“Rilis akhir tahun ini sebagai pertanggungjawaban kepada publik apa saja yang kita kerjakan sekaligus mengukur capaian kinerja dan merefresikan dan memohon masukan dari seluruh masyarakat," kata Andap.
Di samping keberhasilan, Andap menyampaikan tentu ada hal-hal yang menjadi keterbatasan dengan harapan ke depan lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.
Dalam kegiatan rilis akhir tahun 2023 Pemprov Sulawesi Tenggara, difokuskan kepada hasil dari kebijakan dan langkah strategis terhadap pemenuhan 5 (lima) bidang kesejahteraan rakyat meliputi pemenuhan hak-hak konstitusional rakyat.
“Pertama, sandang, pangan, papan. Kedua, pendidikan dan kebudayaan. Ketiga, kesehatan, pekerjaan, dan jaminan sosial. Keempat, kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM. Kelima, infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik. Kelima, hak konstitusional ini menjadi marwah dan arah dalam perumusan kebijakan politik legislasi, anggaran, dan politik pengawasan,” ungkap Andap.
Dalam politik legislasi, Pemprov Sulawesi Tenggara bersama DPRD Sulawesi Tenggara telah berhasil merumuskan 4 (empat) produk hukum yakni Perda APBD Perubahan TA 2023, Ranperda APBD TA 2024, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi.
Kemudian Pj Gubernur menyampaikan implementasi Perda APBD Perubahan TA 2023 dengan fokus terhadap 5 (lima) bidang kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Ini Rekayasa Pengalihan Arus Lalu Lintas Malam Pergantian Tahun di Kota Kendari
“Alhamdulillah, kami telah menyalurkan hak-hak rakyat meliputi paket sembako, cadangan pangan beras, permakanan bagi ‘PMKS’ Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, dan program bagi petani dalam bentuk penyaluran sarana produksi pangan dan bibit. Pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) diproyeksikan selesai sebanyak 785 unit,” ujarnya.
Pemprov Sulawesi Tenggara juga telah menyalurkan berbagai dana dan sarana pendidikan meliputi beasiswa kepada 2.473 pelajar/mahasiswa, sarana laptop bagi guru, seragam bagi 1.712 siswa, peralatan laboratorium IPA untuk SMA di 11 kabupaten/kota, dan juga pembangunan maupun rehabilitasi bangunan sekolah.
Keberhasilan memfasilitasi perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual dengan Ditjen KI Kemenkumham dengan mendaftarkan 40 Kekayaan Intelektual Komunal budaya Tolaki.
Andap berupaya meningkatkan layanan puskesmas menuju BLUD, menyalurkan dental unit pada puskesmas di Kabupaten Muna Barat dan Kota Kendari, sumur bor pada puskesmas di Kabupaten Buton Selatan dan operasionalkan cath lab (layanan kateterisasi) RS Jantung Oputa Yi Koo.
“Bagi para pekerja, kami menyalurkan juga dana stimulus untuk 4.235 pelaku UMKM, peralatan kewirausahaan, dan menyelenggarakan pameran bursa kerja sebanyak 1.257 lowongan kerja dari perusahaan yang ada di Sulawesi Tenggara, dimana 2 perusahaan menerima calon pekerja penyandang disabilitas,” pungkas Andap.
Pemprov Sulawesi Tenggara juga telah menyalurkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 47.993 masyarakat pekerja rentan, penyaluran bantuan langsung tunai untuk 3.900 lansia, dan penyaluran dana hibah rumah ibadah.
“Dalam hal perlindungan hukum dan HAM, kami juga telah memfasilitasi penyelesaian permasalahan 26 September 2019 dengan Ditjen HAM Kemenkumham, membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, serta Alhamdulillah terdapat 10 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yang mendapat predikat peduli HAM.
Pemprov Sulawesi Tenggara juga telah bertransformasi dengan menerapkan administrasi persuratan berbasis elektronik dengan aplikasi Sisumaker.
Baca Juga: Kecelakaan Ditangani KPP Kendari 2023 Didominasi Kapal Laut
“Sebagai implementasi Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kami telah mereplikasi sistem administrasi persuratan elektronik dari Kemenkumham. Hal ini semata-mata untuk membangun Sulawesi Tenggara semakin baik dari waktu ke waktu,” paparnya.
Sebagai tindak lanjut kebijakan nasional, Pemprov Sulawesi Tenggara telah melakukan berbagai upaya dan berhasil menurunkan angka inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengangguran. Sulawesi Tenggara juga berhasil meraih berbagai penghargaan dari pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, merujuk pada data BPS dalam 3 bulan terakhir, juga menunjukkan tren penurunan angka inflasi Sultra menjadi 2.87, lalu angka stunting, kemiskinan ekstrem, dan angka tingkat pengangguran terbuka. Berbagai capaian kinerja juga berhasil kami raih, sebagai contoh yang terakhir yakni Sulawesi Tenggara sebagai provinsi terbaik tingkat nasional Bangga Berwisata di Indonesia dari Kemenkomarves,” ucapnya.
Andap juga menyampaikan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Sulawesi Tenggara agar mempedomani 3 (tiga) syarat mutlak untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat di Sulawesi Tenggara.
“Pertama, tegakkan aturan utamanya di jajaran birokrat. Kedua, kesadaran selaku pelayan publik yang memiliki disiplin dan tanggung jawab kepada tugas untuk melayani masyarakat. Ketiga, agar seluruh ASN sikapi pesta demokrasi tahun 2024 dengan netralitas,” tegas Andap.
Andap juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas sinergisitas positif pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Forkopimda, stakeholder, tokoh masyarakat, agama, wanita, dan tokoh pemuda, segenap komponen masyarakat, rekan-rekan Insan pers, beserta seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara yang telah bahu membahu bersama untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara bangkit, maju dan sejahtera.
Dalam kesempatan itu, Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio menyampaikan kinerja selama 1 tahun terakhir. Juga mengucapkan terimakasih kepada insan pers karena telah memberikan koreksi-koreksi untuk perbaikan dalam sistem pemerintahan di Sulawesi Tenggara. (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS