Plt Kastpol PP dan Damkar Buton Utara Dilapor ke Polisi, Diduga Menipu Belasan Juta

Aris

Reporter Buton Utara

Sabtu, 11 Juni 2022  /  9:25 am

Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Buton Utara, La Niguntu. Foto: Ist.

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Diduga telah melakukan penipuan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Buton Utara, La Niguntu, diadukan ke polisi.

Seorang warga yang merasa tertipu bernama Deplin, melaporkan La Niguntu atas kasus dugaan tindak pidana penipuan senilai Rp 14 juta ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kulisusu, Polres Buton Utara.

Aduan tersebut tertuang dalam surat tanda bukti laporan pengaduan dengan Nomor LP/STTLP/   /VI/2022/SPKT SEK. Kulisusu tertanggal 6 Juni 2022.

Menurut pengakuan Deplin, La Niguntu telah meminjam uang darinya senilai Rp 14.000.000 pada 4 November 2021 lalu. Uang tersebut kata Deplin, diterima oleh bendahara Satpol PP dan Damkar.

Lanjut Deplin, pada 5 November 2021, Ia menemui La Niguntu di kantornya, saat itu pula La Niguntu mengucapkan terima kasih atas bantuan pinjaman uang darinya.

"Dan penyampaiannya bahwa akan diselesaikan pada Februari 2022," kata Deplin di balik telepon, Jumat (10/6/2022).

Hingga pada Februari 2022, Deplin pun menemui La Niguntu. Tetapi saat itu kata Deplin, La Niguntu hanya menjawab uang masih terpakai dan dia berjanji lagi akan mengembalikan uang tersebut pada Mei 2022.

Selanjutnya kata Deplin, setelah jatuh tempo yang dijanjikan kepadanya, maka Deplin pun ke kantor Satpol PP dan Damkar, tetapi jawaban La Niguntu sudah tidak mengakui dan tidak mau membayar, termasuk kwitansi yang dia telah tandatangani sudah diingkari oleh La Niguntu.

Baca Juga: Cabuli Bocah 10 Tahun, Pemuda Ini Babak Belur Dibogem

"Sehingga pada tanggal 6 Juni 2022, saya laporkan ke Polsek Kulisusu disertai bukti dan hasil chat-nya dan Alhamdulillah pihak Polsek Kulisusu sudah menindaklanjuti dengan baik," ujarnya.

Kapolsek Kulisusu AKP Muhammad Ogen membenarkan, La Niguntu telah diadukan masyarakat dan telah diundang untuk dimintai klarifikasi atas aduan tersebut.

Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar, La Niguntu membantah jika dirinya telah menipu Deplin. La Niguntu mengaku, jika dia tidak pernah meminjam uang kepada Deplin. kata La Niguntu, bendahara lama yang telah meminjam uang pada Deplin.

Baca Juga: Oknum Polri Diamankan Usai Kirim Narkoba ke Hakim Pengadilan Negeri

"Saya merasa dengan uang  Rp 14 juta ini tidak pernah saya liat di kwitansi yang saya tanda tangan. Tidak pernah saya liat itu uangnya. Bendahara lama itu yang pinjam," kata La Niguntu. (A)

Penulis: Aris

Editor: Haerani Hambali