Polisi Buton Sidak Distributor Minyakita, Begini Hasil Temuan
Reporter
Rabu, 12 Maret 2025 / 7:58 pm
Personel Unit II Tipidter Polres Buton bersama distributor Minyakita di Pasar Sabho mengukur volume minyak goreng tersebut, Rabu (12/3/2025). Foto: Febriyani/Telisik
BUTON, TELISIK.ID — Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton, Sulawesi Tenggara, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke distributor Minyakita pada Rabu (12/3/2025).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan keakuratan takaran minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter, menyusul adanya laporan ketidaksesuaian takaran di beberapa tempat.
Unit II Tipidter Satreskrim Polres Buton mendatangi Syahidan Mursida, pemilik Toko Febry Jaya, distributor Minyakita di Pasar Sabho, Kelurahan Saragi, Kecamatan Pasarwajo.
Baca Juga: Mau Bangun Gereja Ditolak Warga Wakatobi, Sudiadi Siregar Terdaftar Warga Jawa Barat
Polisi kemudian memeriksa kemasan Minyakita ukuran 1 liter dan memastikan bahwa takaran sesuai dengan yang tertera di kemasan. Harga eceren tertinggi (HET) Minyakita di pasaran saat ini berkisar Rp 15.000 per liter.
"Setelah dilakukan pengukuran Minyakita dan disaksikan langsung pemilik kios serta beberapa pengunjung, hasilmya tetap sesui dengan yang tertera di kemasan yaitu satu liter," terang Kepala Unit (Kanit) Tipidter Polres Buton, Dedi Ismanto.
Dedi mengimbau para distributor Minyakita di Pasar Sabho untuk tidak mengurangi takaran dari kemasan aslinya 1 liter.
Baca Juga: Disperindag Wakatobi Temukan Perusahaan Diduga Pengoplos Minyak Merek Minyakita
Pihaknya juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap distributor Minyakita di Pasar Sabho akan terus dilakukan.
Pemilik kios, Syahidan, menyatakan bahwa Minyakita yang mereka jual berasal dari distributor Bulog di Baubau dan mereka menjualnya dalam kemasan asli tanpa mengurangi takaran.
"Yah, kita jual sesuai kemasan yang kita ambil, tidak dibongkar-bongkar," kata Syahidan. (B)
Penulis: Febriyani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS