Disperindag Wakatobi Temukan Perusahaan Diduga Pengoplos Minyak Merek Minyakita
Wa Ode Hesti, telisik indonesia
Rabu, 12 Maret 2025
0 dilihat
Kadis Disperindag Wakatobi, Safiuddin sedang di wawancarai mengenai minyak goreng merek Minyakkita Foto: Wa Ode Hesti/Telisik
" Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Wakatobi, menemukan enam perusahaan yang diduga mengoplos minyak goreng bersubsidi merek Minyakita "


WAKATOBI, TELISIK.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Wakatobi, menemukan enam perusahaan yang diduga mengoplos minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.
Surat resmi dari Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, yang ditandatangani oleh Direktur Metrologi, Sri Astuti menegaskan, pengawasan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 10 Maret 2025.
Selama beberapa terakhir, Disperindag Wakatobi turun langsung ke pasar-pasar untuk melakukan pengamatan dan ternyata menemukan 6 perusahaan berbeda yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita.
Langkah ini diambil menyusul viralnya laporan di media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian takaran atau kandungan dalam produk Minyak Kita. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian produk dengan ketentuan berlaku, terutama terkait volume dan berat bersih yang tertera pada kemasan.
Baca Juga: Disperindag Buton Selatan Tak Temukan Minyakita Kurangi Takaran
Ke enam perusahaan yakni PT Wilmart Nabati, PT Smart TBK, PT Java Sukses Agri Sukses Makmur, PT Mahesa Agri, CV Abadi dan PT Salim Ivomas Pratama.
Adapun hasil didapatkan di lapangan adalah satu merek ‘Minyak Kita’ diproduksi dengan perusahaan berbeda dengan takaran berbeda.
Baca Juga: Viral MinyaKita Beredar di Pasaran 1 Liter Terisi 750 Mililiter, Begini Penjelasannya
Salah satu ditemukan Disperindag dari perusahaan PT Smart Tbk dengan HET 15,700 temuan di lapangan 19 ribu- 20 ribu. Kemudian PT Mahesa Agri ukuran 1L ternyata hanya 990 ml.
‘’Kami hanya mengawasi dan mengumpulkan data untuk dilaporkan, yang kemudian diberikan ke kementrian,’’ ucap Kadis Perindag, Safiuddin, Rabu (12/3/2025).
Umumnya yang membedakan itu hanya harga di lapangan yang bervariasi, kemudian masyarakat diimbau untuk lebih waspada. (C)
Penulis: Wa Ode Hesti
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS