PPKM Berakhir, Kendari Bebas Zona Orange dan Merah
Reporter
Senin, 20 September 2021 / 9:02 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berakhir hari ini, Senin (20/9/2021).
Sebelumnya, pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level 3 termasuk di Kota Kendari, mulai 7-20 September 2021.
PPKM yang bertujuan menekan laju COVID-19 di Kendari terbilang berhasil. Pasalnya, berdasarkan data Satgas COVID-19 per Senin 20 September 2021, Kota Kendari telah bebas dari zona merah maupun zona orange.
Saat ini yang ada hanyalah zona hijau dan kuning. Zona orange dinyatakan habis pada Minggu 19 September, sedangkan zona merah sudah habis sejak 29 Agustus lalu.
Diketahui, zona merah menandakan dalam satu kelurahan terdapat kasus lebih dari 5 rumah dalam 1 RT. Kemudian zona orange menandakan ada kasus positif 3-5 rumah dalam 1 RT.
Sementara zona kuning ada kasus positif 1-2 rumah dalam 1 RT dan zona hijau menandakan tidak ada kasus dalam 1 RT.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengaku bersyukur dengan melandainya kasus COVID-19, sehingga Kota Kendari dapat terbebas dari zona merah dan orange.
Sulkarnain mengajak masyarakat untuk mempertahankan zona hijau yang ada saat ini. Salah satu yang dilakukan dengan menaati imbauan pemerintah.
Baca juga: Ketua LMND Sultra Desak Polres Konsel Bebaskan Warga yang Ditahan Saat Aksi PT GMS
Baca juga: Sempat Melambat, Kini Jaringan Provider Telkomsel Mulai Normal
"Kita sudah tahu apa yang harus kita lakukan untuk menjaga wilayah Kota Kendari agar tetap hijau," katanya.
Sementara itu, Jubir Satgas COVID-19 dr Alghazali Amirullah mengajak masyarakat untuk tidak lengah walupun untuk kasus positif melandai.
Lebih lanjut, kata dr Alghazali, masyarakat harus tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Jangan lengah tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti seluruh imbauan pemerintah. Semoga badai COVID-19 yang ada segera berlalu," pungkasnya.
Berikut sebaran zona COVID-19 di Kota Kendari:
Zona Hijau
1. Lalodati
2. Abeli Dalam
3. Mataiwoi
4. Anawai
5. Wawanggu
6. Pondambea
7. Lepo-lepo
8. Padaleu
9. Mokoau
10. Wundumbatu
11. Benuanirae
12. Tobimeita
13. Petoaha
14. Anggalomelai
15. Abeli
16. Pudai
17. Poasia
18. Talia
19. Nambo
20. Sambuli
21. Tondonggeu
22. Bungkutoko
23. Mangga dua
24. Mata
25. Purirano
26. Jati Mekar
27. Kampung Salo
28. Kandai
29. Benua-benua
30. Wawombalata
31. Anggilowu
32. Punggolaka
33. Tobuha
34. Kadia
35. Anaiwoi
36. Lalolara
37. Kambu
38. Anduonohu
39. Matabubu
40. Lapulu
41. Kendari Caddi
42. Sanua
43. Sodohoa
44. Punggaloba
45. Tipulu
46. Kemaraya
47. Alolama
48. Mandonga
49. Lahundape
Zona Kuning
1. Labibia
2. Watu-watu
3. Gunung Jati
4. Korumba
5. Dapu-dapura
6. Kasilampe
7. Anggoeya
8. Rahandouna
9. Baruga
10. Wundudopi
11. Watubangga
12. Bonggoeya
13. Wua-wua
14. Bende
15. Puuwatu
16. Watulondo. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha