PPKM Berakhir, Kendari Bebas Zona Orange dan Merah

Musdar

Reporter

Senin, 20 September 2021  /  9:02 pm

Kota Kendari dari pantauan udara. Foto: Repro @skycraperticy.kendari

KENDARI, TELISIK.ID - Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berakhir hari ini, Senin (20/9/2021).

Sebelumnya, pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level 3 termasuk di Kota Kendari, mulai 7-20 September 2021.

PPKM yang bertujuan menekan laju COVID-19 di Kendari terbilang berhasil. Pasalnya, berdasarkan data Satgas COVID-19 per Senin 20 September 2021, Kota Kendari telah bebas dari zona merah maupun zona orange.

Saat ini yang ada hanyalah zona hijau dan kuning. Zona orange dinyatakan habis pada Minggu 19 September, sedangkan zona merah sudah habis sejak 29 Agustus lalu.

Diketahui, zona merah menandakan dalam satu kelurahan terdapat kasus lebih dari 5 rumah dalam 1 RT. Kemudian zona orange menandakan ada kasus positif 3-5 rumah dalam 1 RT.

Sementara zona kuning ada kasus positif 1-2 rumah dalam 1 RT dan zona hijau menandakan tidak ada kasus dalam 1 RT.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengaku bersyukur dengan melandainya kasus COVID-19, sehingga Kota Kendari dapat terbebas dari zona merah dan orange.

Sulkarnain mengajak masyarakat untuk mempertahankan zona hijau yang ada saat ini. Salah satu yang dilakukan dengan menaati imbauan pemerintah.

Baca juga: Ketua LMND Sultra Desak Polres Konsel Bebaskan Warga yang Ditahan Saat Aksi PT GMS

Baca juga: Sempat Melambat, Kini Jaringan Provider Telkomsel Mulai Normal

"Kita sudah tahu apa yang harus kita lakukan untuk menjaga wilayah Kota Kendari agar tetap hijau," katanya.

Sementara itu, Jubir Satgas COVID-19 dr Alghazali Amirullah mengajak masyarakat untuk tidak lengah walupun untuk kasus positif melandai.

Lebih lanjut, kata dr Alghazali, masyarakat harus tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Jangan lengah tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti seluruh imbauan pemerintah. Semoga badai COVID-19 yang ada segera berlalu," pungkasnya.

Berikut sebaran zona COVID-19 di Kota Kendari:

Zona Hijau

1. Lalodati

2. Abeli Dalam

3. Mataiwoi

4. Anawai

5. Wawanggu

6. Pondambea

7. Lepo-lepo

8. Padaleu

9. Mokoau

10. Wundumbatu

11. Benuanirae

12. Tobimeita

13. Petoaha

14. Anggalomelai

15. Abeli

16. Pudai

17. Poasia

18. Talia

19. Nambo

20. Sambuli

21. Tondonggeu

22. Bungkutoko

23. Mangga dua

24. Mata

25. Purirano

26. Jati Mekar

27. Kampung Salo

28. Kandai

29. Benua-benua

30. Wawombalata

31. Anggilowu

32. Punggolaka

33. Tobuha

34. Kadia

35. Anaiwoi

36. Lalolara

37. Kambu

38. Anduonohu

39. Matabubu

40. Lapulu

41. Kendari Caddi

42. Sanua

43. Sodohoa

44. Punggaloba

45. Tipulu

46. Kemaraya

47. Alolama

48. Mandonga

49. Lahundape

Zona Kuning

1. Labibia

2. Watu-watu

3. Gunung Jati

4. Korumba

5. Dapu-dapura

6. Kasilampe

7. Anggoeya

8. Rahandouna

9. Baruga

10. Wundudopi

11. Watubangga

12. Bonggoeya

13. Wua-wua

14. Bende

15. Puuwatu

16. Watulondo. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha