Rakernis Daring Sentra Meohai Kendari Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Erni Yanti

Reporter

Rabu, 05 Februari 2025  /  9:47 am

Rapat kerja teknis program asistensi Rehabilitasi Sosial (Rakernis) Sentra Meohai Kendari. Foto: Erni Yanti/Telisik

KENDARI , TELISIK.ID – Rapat Kerja Teknis Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Rakernis) Sentra Meohai Kendari yang digelar pada awal Februari 2025 memiliki tujuan penting, yaitu menyatukan persepsi dan sinergi antara Kementerian Sosial dan pemerintah daerah dalam menangani masalah sosial.

Rakernis berlangsung online menggunakan zoom meeting, diikuti oleh perwakilan Kepala Dinas Sosial dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial di 23 Kabupaten/Kota yang berada dalam jangkauan wilayah kerja Sentra Meohai terdiri dari 17 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara, 4 Kabupaten di Provinsi Maluku yakni Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Timur, dan Seram Bagian Barat, dan 2 Kabupaten lainnya di Provinsi Sulawesi Tengah yakni Morowali dan Morowali Utara.

Kepala Sentra Meohai, Iman Imaduddin Hamdan membuka acara  dengan menyampaikan beberapa hal diantaranya arahan Menteri Sosial tentang sasaran kerja Kemensos yang terdiri dari 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS) yakni anak-anak rentan, penyandang disabilitas, Lansia terlantar, masyarakat berpendapatan rendah, korban bencana, afirmasi khusus, warga binaan, korban kekerasan, korban napza dan HIV/AIDS, bermasalah sosial, perempuan rentan dan fakir miskin.

Iman menjelaskan, arahan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antar sektor dan pemerintah daerah dalam menangani masalah sosial tersebut.

“Pemerintah daerah harus berperan aktif dalam penanganan masalah sosial, terutama dalam penanganan yang sifatnya darurat dan dalam proses asesmen untuk menentukan kontribusi yang dapat diberikan dalam penanganan tersebut,” ungkap Iman saat diwawancarai di kantornya, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga: Sentra Meohai Kendari Gelar Kerja Bakti Pembersihan Sungai Lasolo

Rakernis ini juga membahas berbagai program prioritas untuk tahun 2025, yang terbagi dalam lima kluster utama, yakni disabilitas, anak, lansia, rentan, dan korban bencana kedaruratan.

Setiap kluster memiliki fokus tertentu untuk memperbaiki kualitas hidup Pemerlu Atensi Sosial (PAS). Program-program rehabilitasi sosial, pemberdayaan, dan pengembangan potensi menjadi sorotan utama.

Menurut Iman, rehabilitasi bukan hanya sekadar pemulihan fisik dan psikososial, namun juga meningkatkan kemampuan dan potensi individu agar dapat mandiri dan berkontribusi positif dalam masyarakat.

“Rehabilitasi itu bukan hanya mengembalikan kondisi seseorang seperti semula, tetapi juga mengembangkan potensi yang ada pada diri mereka, baik dalam hal keterampilan, kewirausahaan, maupun kemampuan sosial,” katanya.

Rakernis ini juga menekankan pentingnya pemanfaatan data yang valid dan terukur dalam setiap program yang dilaksanakan. Setiap pencapaian tidak hanya diukur dari output, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan, baik dari sisi sosial maupun ekonomi.

“Ke depan, semoga sinergi ini semakin kuat, sehingga tidak ada lagi warga kita yang merasa tidak bahagia. Semua harus ikut merasakan pembangunan ini dan merasakan perhatian dari kementerian sosial serta pemerintah daerah,” tutup Iman.

Sementara itu, Pokja Rentan Riky Firmansyah juga memaparkan tentang program rehabilitasi sosial untuk kelompok rentan yang meliputi kelompok masyarakat dengan keterbatasan fisik, mental, dan sosial, memerlukan perhatian khusus dalam proses pemberdayaan dan rehabilitasi. Termasuk korban penyalahgunaan narkoba, pekerja migran bermasalah sosial, pengemis, serta korban perdagangan orang dan tindak kekerasan.

Baca Juga: Sentra Meohai Kendari Khitan Puluhan Anak Keluarga Kurang Mampu

Dalam penanganan kelompok rentan, pemerintah berfokus pada beberapa kebutuhan utama, seperti pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan dan pengasuhan sosial, serta pelatihan vokasional untuk meningkatkan keterampilan mereka.

Salah satu program yang sedang dikembangkan adalah pelatihan budidaya kerang dan mutiara di Maluku Tenggara, yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat lokal dan kelompok rentan dengan memberikan keterampilan yang bisa menghasilkan pendapatan.

Selain itu, kegiatan monitoring dan evaluasi juga akan dilakukan secara rutin guna memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan tujuan dan  memberikan dampak positif kepada masyarakat. (B-Adv)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS