Bupati Konawe dan Tokoh Lembaga Adat Tolaki Temui Kapolda Sulawesi Tenggara

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Rabu, 12 April 2023
0 dilihat
Bupati Konawe dan Tokoh Lembaga Adat Tolaki Temui Kapolda Sulawesi Tenggara
Kery Saiful Konggoasa bersama Lembaga Adat Tolaki saat bertemu dengan Kapolda Sulawesi Tenggara. Foto: Ist.

" Menyikapi isi skripsi seorang mahasiswa Universitas Muhamadiyah Makassar yang diduga menyudutkan suku Tolaki melalui karya tulis ilmiahnya yang berjudul "Asumsi Masyarakat Bugis Terhadap Ideologi Suku Tolaki di Kolaka Utara" Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa bersama dengan tokoh-tokoh Lembaga Adat Tolaki (LAT) menemui Kapolda Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Menyikapi isi skripsi seorang mahasiswa Universitas Muhamadiyah Makassar yang diduga menyudutkan suku Tolaki melalui karya tulis ilmiahnya yang berjudul "Asumsi Masyarakat Bugis Terhadap Ideologi Suku Tolaki di Kolaka Utara" Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa bersama dengan tokoh-tokoh Lembaga Adat Tolaki (LAT) menemui Kapolda Sulawesi Tenggara, Rabu (12/4/2023).

Pertemuan itu dilakukan guna meminta kejelasan penanganan kasus hukum yang telah dilakukan oleh oknum tersebut, karena dinilai skripsi yang dibuat oleh oknum mahasiswa tersebut telah melukai perasaan masyarakat suku Tolaki hingga memancing reaksi berbagai lembaga atau ormas setempat.

Kery Saiful Konggoasa mengatakan, terkait dengan isi skripsi itu harus dipidanakan karena menyinggung masalah suku Tolaki, dan jika tidak cepat diatasi maka akan terjadi hal-hal bisa membuat repot.

Baca Juga: Dugaan Penistaan Terhadap Suku, Bupati Konawe Minta Masyarakat Tolaki Tahan Diri

"Olehnya itu, permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti, agar kemudian tidak menjadi masalah di tengah-tengah masyarakat kita, karena kita Sulawesi Tenggara ini harus aman dan damai," katanya.

Kery juga mengatakan, pihaknya bersama dengan LAT akan melakukan somasi kepada universitas bersangkutan agar masalah tersebut bisa menjadi perhatian pihak kampus.

"Iya (somasi). Tapi terkait itu nanti lembaga adat yang akan menjajaki sampai di sana kenapa barang ini (skripsi) bisa diloloskan oleh pihak kampus," ucapnya.

Bupati Konawe dua periode itu juga menyampaikan, Polda Sulawesi Tenggara sangat merespon baik kasus itu dan membuka ruang komunikasi.

"Mungkin kemarin-kemarin masih kurang adanya komunikasi dengan pihak kepolisian, tapi dengan kasus ini ada hikmahnya bisa kembali ada ruang-ruang komunikasi," bebernya.

Dia berharap dengan permasalahan seperti ini, Gubernur Sulawesi Tenggara bisa memanggil atau mengundang seluruh kepala-kepala daerah di Sulawesi Tenggara untuk memikirkan secara bersama-sama dalam menghadapi tahun politik sehingga Sulawesi Tenggara ini bisa aman dan nyaman saja.

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tenggara melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), AKBP Bambang Wijanarko mengatakan, pihaknya akan merespon cepat permasalahan itu dan berupaya semaksimalnya untuk menangani persoalan ini dari sisi hukumnya.

"Nah, untuk penyelesaian masalah hukumnya kita perlu memilah-milah karena dalam kasus ini ada dua perkara, yaitu postingan di media sosial dan skripsi itu. Kita akan hati-hati dalam menyelesaikan perkara ini dan yang pasti kita akan atensi secepatnya," kata Bambang.

Dia juga menyampaikan, harapan dari LAT agar ada kerja sama yang berkepanjangan juga sangat direspon dengan baik oleh Kapolda.

Bambang Wijanarko mengungkapkan, terkait dengan permasalahan skripsi itu, pihaknya sudah menerima laporan secara resmi dan itu akan segera ditindaklanjuti,

"Sebagai upaya respon cepat Polda Sulawesi Tenggara dalam kasus ini kita sudah menerbitkan surat perintah, dan si penulis kita sudah amankan," ungkapnya.

Baca Juga: Tari Lariangi Khas Tolaki Tampil di Musyawarah Rakyat Ke-19

Namun, dalam perkara itu pihaknya belum menetapkan siapa-siapa yang menjadi tersangka karena butuh penyelidikan. Terhadap si penulis akan dilakukan pemeriksaan, bagaimana dia melakukan skripsi itu, bagaimana metodologi penelitiannya, prosesnya seperti apa, siapa-siapa narasumber, dan apa hubungannya dengan si penyebar di media sosial.

"Jadi kita akan kembangkan dengan saksi-saksi yang lain, dan kita butuh waktu untuk penyelidikan sehingga bisa kita simpulkan apakah bisa naik ke penyelidikan," bebernya.

Dia juga menuturkan, dalam penyelesaian perkara ini pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan karena yang menjadi titik lokus dalam perkara ini ada di sana. (B-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga