Rendahnya Realisasi Belanja APBD Pemda se-Sulawesi Tenggara Harus Jadi Alarm Bersama

Basiran

Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026  /  12:46 pm

Drs. Basiran, M.Si, pengamat kebijakan publik dan pemerintahan daerah, mantan Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Ist.

Oleh: Drs. Basiran, M.Si

Pengamat Kebijakan Publik dan Pemerintahan Daerah, Mantan Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara

APBD bukan sekadar kumpulan angka pendapatan dan belanja. APBD adalah instrumen fiskal daerah untuk memberikan pelayanan publik, membangun infrastruktur sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, fungsi APBD justru menjadi semakin penting. Ketika ruang belanja pemerintah semakin terbatas, setiap rupiah yang telah tersedia di kas daerah seharusnya dapat bekerja secara efektif, produktif, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, rendahnya realisasi belanja bukan sekadar persoalan administrasi keuangan.

Ketika belanja pemerintah terlambat, manfaat pembangunan dan perputaran ekonomi yang seharusnya diterima masyarakat juga ikut tertunda.

DATA SIKD MEMBERIKAN ALARM

Berdasarkan screenshot Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan, data diterima per 13 Agustus 2026, terdapat kesenjangan cukup lebar dalam realisasi APBD Pemda se-Sulawesi Tenggara.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, misalnya, telah membukukan realisasi Pendapatan Daerah sebesar 79,89%, bahkan PAD mencapai 90,97%.

Namun Belanja Daerah baru 64,94%.

Yang lebih menarik untuk dicermati adalah Belanja Modal baru terealisasi Rp41,39 miliar dari pagu Rp302,59 miliar atau 13,68%.

Artinya sekitar Rp261,20 miliar Belanja Modal Pemprov Sultra masih belum terealisasi berdasarkan posisi data tersebut.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan pelaksanaan APBD tidak selalu dapat dijelaskan karena uang belum masuk. Pada kasus Pemprov Sultra, penerimaan relatif tinggi, tetapi realisasi Belanja Modal masih rendah.

BUTON SELATAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SERIUS

Di antara kabupaten/kota, Kabupaten Buton Selatan merupakan salah satu daerah yang perlu mendapat perhatian khusus.

Berdasarkan screenshot SIKD per 13 Agustus 2026:

Belanja Daerah memiliki pagu sekitar Rp535,93 miliar, tetapi baru terealisasi sekitar Rp227,43 miliar atau 42,44%.

Yang lebih memprihatinkan adalah Belanja Modal.

Dari pagu sekitar Rp42,99 miliar, realisasinya baru sekitar Rp2,58 miliar atau hanya 6,00%.

Dengan demikian, sekitar Rp40,41 miliar Belanja Modal Buton Selatan belum terealisasi.

Angka 6,00% tersebut merupakan yang terendah dalam data Belanja Modal kabupaten/kota yang kita himpun dari screenshot SIKD per tanggal yang sama.

Ini harus menjadi alarm manajemen, bukan bahan untuk mempermalukan pemerintah daerah.

Pertanyaannya harus diarahkan kepada:

Mengapa realisasinya sangat rendah?

Apakah kegiatan belum dimulai?

Apakah dokumen perencanaan belum siap?

Apakah proses pengadaan terlambat?

Apakah paket pekerjaan masih menunggu tender?

Apakah terdapat kegiatan yang menunggu APBD Perubahan?

Ataukah terdapat persoalan administratif dan pengendalian di tingkat OPD?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab melalui evaluasi internal Pemda.

TIDAK SEMUA PEMDA RENDAH

Kita juga harus adil membaca data.

Tidak semua Pemda di Sulawesi Tenggara menunjukkan kondisi yang sama.

Buton Utara, misalnya, berdasarkan snapshot yang sama telah mencatat realisasi Belanja Modal sebesar 87,12%.

Kolaka Timur sekitar 57,62%, sedangkan Buton Tengah sekitar 49,61%.

Sebaliknya, terdapat daerah dengan realisasi Belanja Modal sangat rendah seperti Buton Selatan 6,00%, Wakatobi 7,97%, Muna 8,02%, Konawe Utara 10,40%, serta Pemprov Sultra 13,68%.

Khusus Kolaka Utara, data SIKD diberi keterangan terindikasi anomali dan perlu konfirmasi kepada Pemda, sehingga harus diberikan catatan khusus dan tidak boleh langsung digunakan untuk memberikan penilaian kinerja.

Perbedaan yang sangat lebar tersebut justru memberikan pelajaran penting.

Jika dalam lingkungan regulasi nasional, tahun anggaran dan tekanan fiskal yang relatif sama terdapat Pemda yang mampu bergerak jauh lebih cepat, maka rendahnya realisasi tidak dapat semata-mata dijelaskan dengan alasan kebijakan efisiensi Pemerintah Pusat.

Kita perlu melihat kualitas manajemen pelaksanaan APBD pada masing-masing daerah.

APA YANG SEBENARNYA TERJADI DI OPD?

Berdasarkan pengalaman saya selama berada dalam birokrasi pemerintahan dan terakhir menangani pengelolaan keuangan daerah sebagai Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara, terdapat beberapa persoalan yang sering menyebabkan realisasi anggaran terlambat.

Pertama, perencanaan kurang matang.

Kegiatan sudah masuk APBD, tetapi ketika hendak dilaksanakan ternyata desain, lokasi, spesifikasi, dokumen teknis atau persyaratan administratif lainnya belum siap.

Kedua, OPD menunggu APBD Perubahan.

Ada kegiatan yang tidak segera dilaksanakan karena OPD merasa masih memerlukan perubahan pagu, volume, lokasi atau komponen lainnya.

Baca Juga: Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah di Persimpangan Jalan

Jika terlalu banyak kegiatan mengalami kondisi seperti ini, persoalannya sesungguhnya sudah dimulai sejak tahap perencanaan dan penganggaran.

Ketiga, proses pengadaan terlambat.

Dokumen pengadaan terlambat disiapkan OPD sehingga proses pemilihan penyedia ikut terlambat.

Khusus pekerjaan konstruksi, setiap bulan keterlambatan akan mempersempit waktu efektif penyelesaian pekerjaan.

Keempat, terlambatnya penetapan pelaksana kegiatan.

Keputusan Kepala Daerah maupun Kepala OPD mengenai pejabat atau perangkat pelaksana kegiatan seharusnya diselesaikan sedini mungkin.

Jangan sampai APBD sudah berjalan tetapi perangkat yang bertanggung jawab melaksanakannya justru belum siap.

Kelima, kehati-hatian yang berlebihan.

Kehati-hatian diperlukan karena yang dikelola adalah uang publik.

Namun kehati-hatian jangan berubah menjadi ketakutan mengambil keputusan sepanjang kegiatan memiliki dasar anggaran, memenuhi ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keenam, lemahnya pengendalian pelaksanaan APBD.

Inilah yang menurut saya paling penting.

APBD yang sudah ditetapkan tidak akan otomatis terlaksana dengan baik tanpa pengendalian.

KEPALA DAERAH JANGAN HANYA MENERIMA LAPORAN “AMAN”

Gubernur, Bupati dan Wali Kota tidak mungkin mengawasi sendiri ribuan kegiatan.

Kepala Daerah bekerja melalui Sekda, kepala OPD dan seluruh jajaran birokrasi.

Karena itu jangan sampai setiap rapat Kepala Daerah hanya mendengar:

“Aman, Pak.”

“Sedang proses, Bu.”

“Segera tender.”

“Minggu depan jalan.”

Tetapi ketika data diperiksa beberapa bulan kemudian, realisasinya ternyata masih sangat rendah.

Kepala Daerah jangan sampai terlambat mengetahui masalah yang sebenarnya sudah diketahui bawahannya sejak berbulan-bulan sebelumnya.

Kepala Daerah harus memimpin berdasarkan data, bukan hanya laporan yang menenangkan.

Kepala OPD juga harus memahami bahwa mereka bukan sekadar pengguna anggaran.

OPD adalah mesin pelaksana visi, misi, program prioritas dan janji Kepala Daerah yang telah diterjemahkan ke dalam APBD.

Jika OPD tidak bekerja maksimal, pada akhirnya yang mendapat penilaian masyarakat bukan hanya kepala OPD.

Kepala Daerah ikut menanggung konsekuensinya.

LOYALITAS BIROKRASI BUKAN SEKADAR BERKATA “SIAP”

Menurut saya, loyalitas birokrasi kepada pimpinan bukan diukur dari seberapa sering pejabat mengatakan:

“Siap, Pak!”

atau:

“Siap, Bu!”

Loyalitas profesional justru ditunjukkan dengan kemampuan menyelesaikan pekerjaan, menyampaikan keadaan sebenarnya, mendeteksi masalah sejak dini dan menawarkan solusi kepada pimpinan.

Seorang Kepala OPD harus berani mengatakan:

“Pak/Bu Kepala Daerah, kegiatan ini terlambat karena persoalan A. Solusinya B. Keputusan yang kami perlukan C. Target penyelesaiannya tanggal D.”

Itulah birokrasi profesional.

Bukan budaya Asal Bapak Senang.

EVALUASI REALISASI APBD SETIAP MINGGU

Melihat waktu Tahun Anggaran 2026 yang semakin terbatas, saya mengusulkan Pemda se-Sulawesi Tenggara melakukan rapat evaluasi realisasi APBD setiap minggu.

Rapat tersebut jangan sekadar membaca persentase.

Setiap OPD yang berada di bawah target harus menjelaskan:

Kegiatan apa yang belum berjalan?

Berapa nilai anggarannya?

Mengapa belum berjalan?

Apa hambatannya?

Siapa yang bertanggung jawab menyelesaikannya?

Apa solusi yang diperlukan?

Kapan batas waktu penyelesaiannya?

Setiap masalah harus mempunyai:

PIC — SOLUSI — DEADLINE.

BUAT DASHBOARD MERAH–KUNING–HIJAU

Kepala Daerah sebaiknya mempunyai dashboard sederhana untuk memonitor seluruh OPD.

???? HIJAU

Kegiatan berjalan sesuai target.

???? KUNING

Terjadi keterlambatan tetapi masih dapat diselesaikan.

???? MERAH

Belum berjalan atau berisiko gagal dilaksanakan/diselesaikan.

Kegiatan berstatus merah harus dibahas setiap minggu.

Jika masalahnya berada pada perencanaan, Bappeda membantu menyelesaikan.

Jika berkaitan dengan keuangan dan kas, BPKAD/BKAD memberikan solusi.

Jika berkaitan dengan pengadaan, UKPBJ melakukan percepatan dan pendampingan sesuai ketentuan.

Jika terdapat keraguan administratif dan kepatuhan, Inspektorat memberikan pendampingan.

Dan apabila membutuhkan keputusan lintas OPD, Sekda dan Kepala Daerah harus mengambil keputusan.

JANGAN KEJAR SERAPAN DENGAN MENGORBANKAN KUALITAS

Namun percepatan bukan berarti menghabiskan anggaran secara tergesa-gesa.

Jangan setelah Agustus realisasi rendah, kemudian Oktober, November dan Desember menjadi bulan mengejar pencairan.

Orientasinya jangan:

“Yang penting anggaran habis.”

Yang kita butuhkan adalah:

CEPAT BELANJANYA.

TEPAT SASARANNYA.

BAIK KUALITASNYA.

TERTIB PERTANGGUNGJAWABANNYA.

Baca Juga: "Londo Ireng" Labelisasi dan Intimidasi Pers di Negara Demokrasi

Serapan anggaran harus berjalan bersama kualitas pekerjaan, kepatuhan dan manfaat bagi masyarakat.

BELAJAR DARI PEMDA YANG LEBIH CEPAT

Capaian Buton Utara dengan realisasi Belanja Modal 87,12% sebaiknya tidak hanya diberikan predikat tinggi.

Justru perlu dipelajari.

Apa yang dilakukan Buton Utara sehingga mampu bergerak lebih cepat?

Apakah perencanaan lebih matang?

Apakah pengadaan dilakukan lebih dini?

Apakah administrasi pelaksanaan sudah selesai sejak awal tahun?

Apakah evaluasi OPD dilakukan secara rutin?

Jika terdapat praktik yang baik, tidak ada salahnya Pemda lain melakukan benchmarking.

Dengan demikian data SIKD tidak hanya menjadi alat kritik, tetapi menjadi sarana belajar antar-Pemda.

APBD HARUS BEKERJA UNTUK RAKYAT

Ketika Belanja Modal berjalan, proyek pembangunan bergerak.

Ketika proyek bergerak, tenaga kerja memperoleh pekerjaan.

Material dibeli.

Transportasi bergerak.

Warung dan rumah makan memperoleh pembeli.

UMKM memperoleh pasar.

Dan masyarakat akhirnya memperoleh infrastruktur serta pelayanan publik.

Karena itu keterlambatan APBD mempunyai konsekuensi ekonomi.

Semakin lama anggaran tidak bekerja, semakin lama pula manfaatnya tertunda bagi masyarakat.

JANGAN TUNGGU DESEMBER!

Agustus sudah berjalan.

Tahun anggaran semakin pendek.

Jangan sampai:

September baru mulai sibuk.

Oktober mengejar tender.

November mengejar pekerjaan.

Desember mengejar pencairan.

Kepala Daerah harus melihat datanya.

Sekda harus mengendalikan birokrasi.

TAPD harus membantu memecahkan hambatan.

Kepala OPD harus menunjukkan hasil.

Dan seluruh aparatur harus memastikan bahwa program yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan.

APBD adalah uang rakyat yang harus kembali bekerja untuk rakyat.

Karena itu:

Belanjakan tepat waktu.

Belanjakan dengan benar.

Belanjakan secara berkualitas.

Dan pastikan setiap rupiah memberikan manfaat.

Pada akhirnya pesan saya sederhana:

“JANGAN MENUNGGU DESEMBER UNTUK BERLARI MENGEJAR SESUATU YANG SEHARUSNYA SUDAH DIMULAI SEJAK JANUARI.” (*)

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS