Sebelum Kena OTT KPK, Gubernur Sulsel Sempat Dilaporkan Dugaan KKN
Reporter
Sabtu, 27 Februari 2021 / 9:30 am
JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sekira pukul 01.00 Wita, Sabtu 27/2/2021).
KPK ikut mengamankan sejumlah orang antara lain, Agung Sucipto (kontraktor, 64 tahun), Nuryadi (sopir Agung Sucipto, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi (sopir Edy Rahmat).
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu, satu koper uang sebesar Rp 1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Tim KPK dan rombongan dikawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain Iptu. Cahyadi, Bripka Laode Budi, Briptu Sardi Ahmad dan Bripda M. Syaharuddin.
Namun, dua bulan sebelum OTT tersebut, pada 7 Desember 2020 lalu, Nurdin Abdullah diketahui sempat dilaporkan ke KPK oleh Forum Komunikasi Lintas (Fokal) NGO Sulawesi, terkait adanya indikasi dugaan korupsi pada pembangunan mega proyek Makassar New Port Sulsel.
Melansir Globalnews.id, laporan yang disampaikan langsung ke KPK itu, Koordinator Fokal NGO Sulawesi, Djusman AR mengatakan, dalam pembangunan proyek strategis Makassar New Port (MNP) yang sementara berjalan saat ini diduga keras ada indikasi perbuatan melawan hukum berupa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah bersama dengan aparat pemerintahan Provinsi Sulsel dan kolega keluarganya.
“Kami menduga ada indikasi kuat telah terjadi praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Indikasi ini bukan merupakan hal yang baru bahkan telah menjadi sorotan publik secara nasional dan sudah terpublikasi di media massa nasional maupul lokal," ujar Jusman.
Hal yang mencolok, kata Jusman, dalam dugaan ini adalah adanya rekayasa sistemik terkait modus yang dilakukan, yakni terdapatnya kejanggalan pada proses pengurusan dokumen di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulsel yang demikian cepat terkait pengurusan Amdal kepada dua perusahaan, yakni PT Banteng Laut Indonesia dan PT. Nugraha Timur Inonesia yang diketahui mempunyai kedekatan kuat dengan Gubernur Sulsel dan keluarganya. Sedangkan untuk perusahaan lain tidak diperlakukan sama.
Baca juga: Gubernur Sulsel Kena OTT, KPK Amankan Uang Rp 1 Miliar dalam Koper
Diketahui juga, Direktur Benteng Laut Indonesia beserta pemegang sahamnya dan Pemegang Saham PT Nugraha Timur Indonesia merupakan sahabat dari anak Nurdin Abdullah dan juga merupakan bagian dari tim pemenangan Nurdin Abdullah di Pilgub 2018 lalu.
Bahkan anehnya, di dua perusahaan ini terdapat orang yang sama, seperti Akbar Nugraha yang menjadi Direktur di Benteng Laut Indonesia tapi juga pemegang saham di Anugrah Indonesia Timur.
"Akbar ini diketahu sangat dekat dengan putra Nurdin Abdullah Fathul Fauzi, ada foto-foto kedekatan itu,” jelasnya.
Karena itu, lanjut Jusman, demi penegakan hukum dan bagian dari partisipasi publik dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, maka Fokal NGO Sulawesi mendorong indikasi KKN ini ke ranah hukum agar memperoleh kepastian dan rasa keadilan masyarakat.
“Kami meminta kepada KPK untuk menindaklanjuti secara profesional berdasarkan bukti-bukti indikasi awal yang telah kami sampaikan dalam laporan ini karena kami menganggap hanya KPK lah yang dapat mengungkap dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme tersebut,” tandasnya.
Diketahui, mega proyek strategis Makassar New Port yang dicanangkan Presiden Jokowi ini, diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 89,75 triliun dengan perincian tahap pertama Rp 2,5 trilun yang telah dikucurkan, tahap kedua Rp 10,01 triliun dan tahap ketiga Rp 66,56 triliun yang pembangunannya dikerjakan hingga tahun 2025.
Adapun sumber pembiayaan menggunakan anggaran investasi PT Pelindo IV sebagai perusahaan negara dan penyertaan modal negara (PMN). (C)
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali