Kejagung Bongkar Mafia Pelabuhan Tanjung Priok, Ini Modusnya

M. Risman Amin Boti, telisik indonesia
Rabu, 15 Desember 2021
0 dilihat
Kejagung Bongkar Mafia Pelabuhan Tanjung Priok, Ini Modusnya
Areal Pelabuhan Peti Kemas Pelindo II Tanjung Priok, Jakarta. Foto: Repro Antara

" Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dan praktik mafia di Pelabuhan Tanjung Priok "

JAKARTA,TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dan praktik mafia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Surat Perintah Penyelidikan yang dikeluarkan Kejari DKI Jakarta itu Nomor: 2973/M.1/Fd.1/12/2021 tanggal 14 Desember 2021 terkait masalah mafia pelabuhan yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi.

“Pada Pelabuhan Tanjung Priok periode tahun 2015 sampai dengan tahun 2021,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kepada Telisik.id, Selasa (14/12/2021) sore.

Leo menjelaskan, kasus mafia pelabuhan itu berkaitan dengan berkurangnya penerimaan negara dari pendapatan devisa ekspor dan bea impor yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan ekspor-impor.

“Sehubungan dengan berkurangnya penerimaan negara dari pendapatan devisa ekspor dan bea impor yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan ekspor-impor yang mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan fasilitas Penggunaan Kawasan Berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok periode tahun 2015 sampai dengan tahun 2021,” jelasnya.

Leonard membeberkan bahwa pada 2015 sampai dengan 2021, sejumlah perusahaan melakukan kegiatan impor barang berupa garmen ke Indonesia dengan menggunakan fasilitas KITE tanpa bea masuk.

Selanjutnya, perusahaan-perusahaan tersebut menyalagunakan fasilitas KITE dengan cara melakukan manipulasi data dan pengiriman barang.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pelaku Sudah 2 Kali Edarkan Narkoba Asal Tiongkok di Sumut

Menurut Leonard, bukannya melakukan ekspor dan menghasilkan devisa bagi negara, perusahaan-perusahaan penerima fasilitas itu malah menjual produknya di dalam negeri.

Baca Juga: Saling Senggol Jadi Pemicu Tawuran Siswa SMKN 1 dengan SMKN 2 Kendari

“Sehingga memberikan pengaruh terhadap perekonomian negara dalam hal berkurangnya devisa ekspor serta mempengaruhi tingkat atau harga pasar di dalam negeri,” pungkas Leonard. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Haerani Hambali 

Baca Juga