Sedot APBD Rp 51 Miliar, Fraksi Demokrat dan Hanura Motori Pembentukan Pansus Honorer

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 05 Desember 2019  /  10:15 am

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo. Foto: Istimewa

MUNA, TELISIK.ID - Fraksi Demokrat dan Hanura DPRD Muna tetap menjaga komitmen mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) honorer. Alasan fraksi yang dipimpin Awal Jaya Bolombo (AJB) dan Irwan itu tidak lain untuk mengungkap kebenaran jumlah tenaga honorer yang sesungguhnya.

Baca Juga: Lokasi Proyek Rp 300 Juta di Dinas Pariwisata Busel Tak Sesuai

"Komitmen yang digaungkan sejak periode lalu, kita akan lanjutkan di periode baru ini. Fraksi Demokrat akan jadi pelopor pembentukan Pansus," tegas AJB diamini Irwan.

AJB menilai, jumlah honorer tidak sebanding dengan dana yang dihabiskan setiap tahun. Bayangkan, untuk 3.684 honorer, dana yang disedot sebesar Rp 51 miliar. Itu sangat tidak masuk akal. Apalagi banyak honorer yang mengantongi Surat Keputusan (SK) bupati tidak mendapat honor.

"Ini membuat kebingungan. Seharusnya, estimasi 3.684 honorer itu menghabiskan dana hanya Rp 45 miliar, lantas membuat bingung, dikemanakan sisa dananya," ungkap Ketua Badan Kehormatan (BK) itu.

AJB juga menegaskan, rencana pembentukan Pansus itu bukan untuk mencari kesalahan pihak eksekutif. Namun, hanya untuk menyamakan presepsi, sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari. Karena, asumsi mereka ada honorer siluman. Dimana, gaji honorer diduga diembat oknum-oknum tertentu.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menyambut baik wacana pembentukan Pansus oleh DPRD. Menurutnya, itu sah-sah saja sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dalam pengelolaan keuangan.

"Kita apresiasi langkah dewan itu (bentuk Pansus)," kata Rusman.

Baca Juga: Belum Miliki Bupati Defenitif, Pelantikan Pejabat Busel Tertunda

Mantan senator DPD-RI mengurai, temuan sebesar Rp 51 miliar itu bukan secara keseluruhan untuk membiayai honor para tenaga pengabdi. Akan tetapi, di dalamnya ada juga honor para Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Honor itu sifatnya umum," sebutnya.

Lagian, tambah dia, pengangkatan mereka dilakukan secara terukur sesuai dengan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Reporter: Naryo
Editor: Rani

TOPICS

DPRD Muna