Menghitung Hari, Masa Jabatan 3 Bupati di Sulawesi Tenggara Berakhir

Musdar, telisik indonesia
Selasa, 09 Agustus 2022
0 dilihat
Menghitung Hari, Masa Jabatan 3 Bupati di Sulawesi Tenggara Berakhir
Bupati Bombana dan Kolaka Utara akan habis masa jabatannya pada 22 Agustus 2022 dan Bupati Buton masa jabatannya habis 24 Agustus 2022. Foto: Ist.

" Tinggal menghitung hari, masa jabatan Bupati Bombana, Kolaka Utara dan Bupati Buton segera berakhir "

KENDARI, TELISIK.ID - Tinggal menghitung hari, masa jabatan Bupati Bombana, Kolaka Utara dan Bupati Buton segera berakhir.

Masa jabatan Bupati Bombana dan Kolaka Utara berakhir 22 Agustus. Jika di hitung, waktu menjabat 2 bupati ini tersisa 14 hari. Sementara masa jabatan Bupati Buton berakhir 24 Agustus atau 2 hari setelah Bupati Bombana dan Kolaka Utara.

Untuk mengisi kekosongan kepala daerah, Pemprov Sulawesi Tenggara mengusulkan 3 nama calon Pj untuk masing-masing daerah kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Muliadi yang dikonfirmasi Selasa (9/8/2022) mengungkapkan bahwa pemprov sudah mengusulkan nama-nama calon Pj. Saat ini pemprov tinggal menunggu saja siapa yang diputuskan oleh mendagri.

Muliadi tidak menyebutkan siapa pejabat pemrov eselon II yang diusulkan. Dikatakan, pemrov tidak bisa mengekspose siapa pejabat pemrov yang diusulkan.

Baca Juga: Besar Peluang Prabowo-Muhaimin di Pilpres, PKB dan Gerindra Jawa Timur Buka Jalan Konsolidasi

Pemrov mewanti-wanti nama-nama yang diusulkan justru tidak diakomodir oleh pemerintah pusat.

Diketahui, Pj kepala daerah dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin presiden. Mereka terpilih melalui proses sesuai aturan, serta memenuhi kriteria dan persyaratan.

Sebelumnya pada April 2022 pemrov mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati Muna Barat, Buton Tengah dan Pj Bupati Buton Selatan.

Hasilnya, usulan pemrov yang diakomodir pemerintah pusat hanya Buton Tengah. Untuk Pj Bupati Buton Selatan dan Muna Barat yang ditunjuk di luar usulan gubernur.

Baca Juga: Nyaleg Lagi, Ahmad Dhani Yakin Menang di Pemilu 2024

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas mengungkapkan dalam pengusulan Pj bupati, pemprov memprioritaskan pejabat dari lingkungan provinsi.

"Nama-nama yang diusulkan dari kepala OPD, dia sebagai pejabat tinggi pertama atau eselon II. Jadi yang diutamakan kebanyakan dari pemrov. Kemudian kalau pun ada dari kabupaten kota, cuma sekda, itupun kalau memang dipandang perlu. Tapi biasanya diprioritaskan dari pejabat tinggi pratama dari provinsi," ungkap Lukman Abunawas belum lama ini.

Setelah Bupati Bombana, Kolaka Utara dan Buton, akan menyusul Wali Kota Kendari pada 9 Oktober 2022. (B)

Penulis: Musdar

Editor: Haerani HambaliĀ 

Baca Juga