Tanah Pasar Wakuru Diklaim Warga, Bupati: Pemkab Punya Sertifikat

Sunaryo

Reporter Muna

Minggu, 24 Oktober 2021  /  11:41 am

Bupati Muna, LM Rusman Emba berdiskusi bersama pedagang Pasar Wakuru. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Pasar Wakuru, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna baru saja tertimpa musibah kebakaran. 80 kios pedagang ludes terbakar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah menyusun rencana akan membangun pasar kecamatan itu secara pemanen di tahun 2022. Namun, yang menjadi kendala saat ini, ada warga yang mengklaim tanah di lokasi pasar itu.

Inal, salah seorang warga Tongkuno mengaku, tanah di pasar milik keluarganya yang pernah ditempati tahun 1982 silam.  

"Tanah di pasar milik nenek moyang kami. Masih ada saksi hidupnya," kata Inal, Minggu (24/10/2021).

Bupati Muna, LM Rusman Emba menegaskan bahwa, tanah tempat berdirinya pasar adalah milik Pemkab. Sertifikat tanah telah ada sejak pasar berdiri.

"Pemkab punya sertifikat, jadi tidak ada namanya klaim-klaim," tegas Rusman.

Mantan senator DPD-RI meminta warga  yang mengklaim membuktikan bahwa tanah itu miliknya. Prinsipnya, tanah itu milik Pemkab. Toh, kalau ada yang keberatan, silakan tempuh jalur hukum.

Baca juga: Angin Kencang di Kabupaten Lampung Tengah, 15 Unit Rumah Rusak

Baca juga: Tanah Longsor di Deli Serdang, Tiga Warga Dilaporkan Meninggal

"Silahkan buktikan. Pemkab punya pegangan sertifikat," terangnya.

Pasar Wakuru, lanjut Rusman, akan dibangun baru. Sumber pendanaan akan dialokasikan pada APBD 2022 dan telah diajukan proposal pada Kementrian Perdagangan.

"Anggarannya kita masih hitung. Pasar akan kita buat dua lantai," terangnya.

Untuk sementara, Pemkab akan membangunkan 80 kios para korban kebakaran ukuran 3 x 4 meter dengan anggaran sebesar Rp 1 miliar. Kemudian, ada pula rehabilitasi beberapa kios dengan anggaran sebesar Rp 550 juta.

Sementara itu, Kadis Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Muna, La Ode Darmansyah mengatakan, dalan waktu dekat Wakil Menteri Perdagangan bersama Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae dan Anggota DPD-RI,  Wa Ode Rabiah Aldawiah akan berkunjung di Pasar Wakuru. Karena itu, ia berpesan agar tidak ada lagi yang mengklaim tanah di pasar sebagai milik pribadi.

"Pak Ridwan sudah siap membantu mencarikan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk membangun pasar ini. Makanya, tanggal 28 Oktober Wakil Menteri Perdagangan akan turun tinjau langsung. Saya harap tidak ada lagi yang mengklaim, karena jangan sampai anggaran dari pusat gagal turun," tandasnya. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali