Tangani COVID-19 di Kolut, Satgas Butuh Dana Rp 1,8 Miliar

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Selasa, 24 Maret 2020  /  11:05 pm

Rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar DPRD Kolaka Utara dalam rangka evaluasi pencegahan dan penyebaran COVID-19. Foto : Muh. Risal/Telisik

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID – Satuan tugas COVID-19 Kabupaten Kolaka Utara membutuhkan dana sebesar Rp 1,8 miliar  untuk penanganan pandemi ini. Ini terungkap dalam rapat kordinasi (Rakor) lintas sektor pencegahan dan penyebaran COVID-19 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Ketua DPRD Kolut, Buhari, S.Kel., M.Si menjelaskan bahwa dalam penanganan COVID-19 terjadi pembengkakan anggaran di luar dari prediksi awal satgas.

Baca Juga : Cegah COVID-19, Rusman Emba Stand By di Pelabuhan

"Berdasarkan hasil rapat tadi, ternyata ada pembengkakan anggaran yang semula diprediksi oleh satgas hanya Rp 800 juta. Membengkak menjadi Rp 1,8 miliar untuk penanganan COVID-19 selama tiga bulan kedepan," jelasnya, Selasa (24/3/2020).

Politisi Partai Demokrat ini berharap, usaha dan kerja keras tim satgas COVID-19 yang mengedepankan pencegahan di hulu atau pencegahan pendahuluan bisa berjalan efektif.  Jika ini berhasil, maka bisa memangkas anggaran sampai 60 persen.

Buhari mengungkapkan, selain membahas anggaran rakor tersebut juga melakukan evaluasi kerja tim satgas, dan temuan-temuan dilapangkan termasuk rumah sakit rujukan ketika ada masyarakat yang terindikasi COVID-19.

"Tadi dalam rapat sudah jelas bahwa apa yang legislatif khawatirkan terkait kemampuan anggaran kita dalam penanganan COVID-19. Pemda sudah siap untuk mem-backup melalui anggaran DAK fisik dan itu sesuai dengan Permenkeu, Permendagri, Permenkes, serta insrtuksi presiden terkait penanganan COVID-19 jadi mengenai anggaran itu sudah tuntas," kata Buhari.

Buhari juga menyampaikan dalam rapat. Peran penting desa sebagai ujung tombak dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan penyebaran COVID-19 kepada masyarakat.

Baca Juga : Puluhan Pesantren dan Masjid Ikut Disemprot Disinfektan

"Anggaran Dana Desa juga bisa digunakan saat ini untuk menggulagi bencana COVID-19," terangnya.

Ditempat terpisah Kadis Kesehatan Kolaka Utara, Irham menjelaskan, jika besarnya anggaran yang digunakan untuk penanganan COVID-19 tidak terlepas dari melonjaknya harga alat-alat kesehatan yang dibutuhkan tim medis dan membengkaknya biaya operasional.

"Kami telah memesan 40 buah baju pengaman untuk tim satgas dengan harga kurang lebih Rp 80 juta, itu belum termasuk alat kesehatan lainnya," terang kadis.

 

Reporter: Muh. Risal

Editor: Sumarlin