Tergiur Imbalan Rp 15 Juta, Pekerja Serabutan Nekat jadi Pengedar Narkotika

Try Wahyudi Ary Setyawan

Reporter Surabaya

Selasa, 19 September 2023  /  12:40 pm

Seorang pengedar narkotika jenis ekstasi dan sabu diamankan petugas Polrestabes Surabaya di rumahnya di kawasan Jalan Tambak Wedi Surabaya. Foto: Ist.

SURABAYA, TELISIK.ID - Seorang pengedar narkotika jenis ekstasi dan sabu diamankan petugas Polrestabes Surabaya di rumahnya, di kawasan Jalan Tambak Wedi, Surabaya. Pelaku berinisial ABI (35), pekerja serabutan.

Wakasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Mohammad Fadillah mengatakan, tersangka mendapatkan barang tersebut dari MAC (DPO).

"Rencananya akan dikirimkan sesuai arahan MAC. Narkotika tersebut disimpan dulu di rumahnya," jelasnya, Selasa (19/9/2023).

Fadillah mengatakan, anggotanya sekarang sedang mengejar tersangka lain dalam pengembangan kasus tersebut.

Baca Juga: Wanita Muda Residivis Diduga Pengedar Narkotika Kembali Diringkus

Baca Juga: Polisi Gerebek Kos yang Diduga Tempat Pengedar Narkotika

"Ada dugaan ada tersangka lain yang sekarang diselidiki anggota," terangnya.

Sedangkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko mengatakan, dari pengungkapan tersebut diamankan barang bukti antara lain paket satu ada 4.500 pil ekstasi, paket 2 berisi 7.500 pil ekstasi dan 1 poket sabu seberat 2,30 gram.

"Dia mengaku sudah tiga bulan ini jadi pengedar dan dapat imbalan setiap pengiriman Rp 15 juta," jelasnya. (B)

Penulis: Try wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali


* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS