Tidak Lolos Berkas, 28 CPNS Busel Ajukan Sanggahan
Reporter Buton Selatan
Selasa, 10 Agustus 2021 / 6:48 pm
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Sebanyak 28 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Buton Selatan (Busel) yang dinyatakan gugur berkas lantaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS), mengajukan sanggahan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Busel, La Ode Firman Hamzah mengatakan, jumlah tersebut dihitung dari 67 CPNS yang tercatat TMS.
"Sanggahan yang dilakukan ini akan diteliti kebenaran dan ditindak lanjuti oleh Panitia Seleksi (Pansel) sebagaimana ketentuan Permenpan RB," ungkap Firman Hamzah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/8/2021).
"Jika kemudian ditemukan ada kekeliruan dalam proses sebelumnya, tentunya akan diluluskan kembali," sambungnya.
Baca juga: Jalan Provinsi di Muna Diblokir, Anggota DPRD Sultra Kesal Anggarannya Dipangkas
Baca juga: Tidak Miliki Lab Komputer, Peserta Seleksi PPPK Bombana Bakal Laksanakan Tes Online di Kolaka
Ia melanjutkan, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, pembahasan terkait nasib para CPNS itu akan dilaksakan hari ini, Selasa (10/8/2021). Sedangkan hasil pembahasan itu akan diumumkan pada 15 agustus mendatang.
"Masa sanggah itu mulai tanggal 4-6 Agustus. Jawaban atas sanggahan tanggal 4-15 Agustus," tambah Firman Hamzah.
Saat ditanya soal jadwal tes ujian, mantan kepala Kesbangpol ini mengaku masih menunggu arahan dan kebijakan dari BKN maupun Menpan RB, apakah pelaksanaannya selepas masa PPKM ataukah tetap dilaksanakan pada masa PPKM.
"Kalau kemudian berlangsung di masa PPKM, maka kebijakan teknis menunggu rujukan dari BKN dan Menpan RB," tutupnya.
Sebelumnya, dari 2.690 yang telah submit, BPSDM Busel mencatat peserta yang lolos seleksi berkas atau memenuhi syarat (MS) terdapat 2.623 peserta. Sementara yang TMS sebanyak 67 peserta atau sebesar 2,49 persen. (C)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Fitrah Nugraha