Jalan Provinsi di Muna Diblokir, Anggota DPRD Sultra Kesal Anggarannya Dipangkas
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 10 Agustus 2021
0 dilihat
Jalan provinsi yang diblokir warga menggunakan tumpukan batu. Foto: Ist.
" Anggota DPRD Sultra, LM Marshudi, mengaku kesal dengan dipangkasnya anggaran pengaspalan jalan provinsi di Kabupaten Muna. "
MUNA, TELISIK.ID - Anggota DPRD Sultra, LM Marshudi, mengaku kesal dengan dipangkasnya anggaran pengaspalan jalan provinsi di Kabupaten Muna.
Akibat pemotongan anggaran itu, jalan poros provinsi Raha-Lakapera di Desa Laiba dan Wakumoro, Kecamatan Parigi, kembali diblokir oleh kelompok Forum Masyarakat (Frasa) Wakumoro.
Aksi pemblokiran itu dilakukan karena mereka merasa dibohongi. Anggaran yang dikucurkan Pemprov Sultra sebesar Rp 6,3 miliar, tidak akan cukup mengaspal hingga ke desa mereka.
Mereka mengancam, bila hingga 12 Agustus, belum ada material yang masuk di lokasi, jalan akan ditutup total. Kini, baru sebagian ruas jalan dipondasi mengunakan batu.
Marshudi mengaku, sudah berupaya untuk menganggarkan pengaspalan jalan tersebut. Saat rapat pembahasan APBD 2021, ia mendapat kabar bila Pemprov hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,8 miliar.
Ia lalu memutuskan untuk melakukan penambahan sebesar Rp 7,5 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp 10,3 miliar.
Dengan total anggaran itu, ia pastikan pengaspalan jalan dari Desa Bea, Kelurahan Laimpi, Kecamatan Kabawo hingga Desa Wakumoro, Kecamatan Parigi akan tuntas.
Baca juga: Tidak Miliki Lab Komputer, Peserta Seleksi PPPK Bombana Bakal Laksanakan Tes Online di Kolaka
Baca juga: ODGJ dan Disabilitas di Jatim Disuntik Vaksin Sinopharm
"Jadi sudah disepakati anggaranya Rp 10,3 miliar. Untuk tambahan anggaran itu, hanya Muna yang paling besar, tetapi tiba-tiba di APBD yang muncul hanya Rp 6,7 miliar. Di situ saya kaget," kata Marshudi, Selasa (10/8/2021).
Politisi PKB itu kesal setelah mengetahui anggarannya terpangkas. Ia lalu kembali memanggil pihak Pemprov mempertanyakan alasan hingga terjadi pengurangan anggaran.
"Saya marah sekali dan sampaikan agar anggarannya dikembalikan. Namun, tidak bisa karena aplikasinya sudah terkunci," ujarnya.
Ia sendiri belum bisa memenuhi tuntutan warga untuk mengalokasikan tambahan anggaran di APBD-P. Pasalnya, di suasana pandemi COVID-19 saat ini, ketersediaan anggaran terbatas.
Bisa jadi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkurang, sehingga bila dianggarkan melalui PAD, bisa saja gagal terlaksana lagi.
"Saya tidak mau berjanji, tetapi ini adalah amanah dan tanggungjawabku yang harus diselesaikan," ujar pria yang kerap disapa Andindi itu.
Dengan pagu anggaran yang tersedia saat ini sebesar Rp 6,3 miliar, pengaspalan akan dimulai dari Desa Bea dan Kelurahan Laimpi sepanjang 2,5 KM. Masih ada sisa sekitar 600 meter yang bisa dimanfaatkan untuk pengaspalan di Desa La Iba.
"Saya siap fasilitasi 600 meter itu, pengaspalan mau dimulai dari mana," tutupnya. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha