Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara Berhasil Bekuk 3 Spesialis Curanmor di Kota Kendari
Reporter
Senin, 30 Oktober 2023 / 10:50 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan. Dalam operasi, Senin (30/10/2023), pukul 02.00 Wita, mereka berhasil mengamankan tiga terduga pelaku dari dua lokasi berbeda.
Barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda CRF dan Suzuki Satria FU 150 juga berhasil diamankan, membongkar dugaan hasil tindak pidana pencurian.
Tersangka pertama, SL (31) asal Maligano, Kabupaten Muna, yang saat ini belum menikah dan tanpa pekerjaan tetap. Tersangka kedua, Z (42) berasal dari Kota Kendari, yang sudah menikah dan juga tidak memiliki pekerjaan tetap.
Baca Juga: Pengunjung Tewas di Spa 129 MMTC Tak Dipasang Garis Polisi, Kabid Humas: Tanya Kapolsek
Sedangkan tersangka ketiga, ABD (40) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang sudah menikah dan tanpa pekerjaan tetap. Mereka ditangkap di tempat-tempat terpisah, tetapi semuanya terkait dengan serangkaian pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Kendari.
Menurut Kanit IV Subdit III Resmob, IPDA Mahdis, timnya merespon cepat laporan masyarakat mengenai pencurian kendaraan bermotor. Dalam penyelidikan, tim berhasil mendeteksi pergerakan pelaku dan mengatur pertemuan palsu untuk memperoleh bukti yang cukup.
Penangkapan dilakukan dengan sukses pada pukul 01.40 Wita di Jalan Brigjen Katamso, Kelurshan Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan.
Saat penangkapan, tersangka Z dan SL mencoba melawan petugas. Dalam perjuangannya, tim Resmob mengamankan berbagai barang bukti termasuk 1 buah badik panjang, 4 anak kunci T, 1 kunci L yang dimodifikasi, dan 2 kunci T yang dikuasai oleh SL.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Klaim Tak Pernah Bertemu SYL di Rumah Kertanegara
Pengakuan tersangka, terungkap jika pelaku ABD meluncurkan hasil curiannya ke Z, kemudian dibantu oleh SL dalam proses penjualan.
Para tersangka ternyata bukanlah pemain baru dalam dunia kejahatan. Masing-masing dari mereka memiliki riwayat kriminal yang cukup panjang. SL, seorang residivis, telah masuk penjara sebanyak 3 kali.
Z memiliki riwayat yang lebih mencolok dengan 11 kali masuk penjara, sementara ABD sudah 4 kali masuk penjara. Mereka adalah spesialis ranmor berpengalaman. (B-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS